Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Standar Klinik Pemerintah, DPMPTSP Dorong Perizinan Digital

Standar Klinik Pemerintah, DPMPTSP Dorong Perizinan Digital

by Redaksi Cuitan Kaltim
6 Juli 2026
in Bontang, Umum
0
Kantor DPMPTSP Bontang

Kantor DPMPTSP Bontang

Share on Facebook

BONTANG, CUITANKALTIM.COM – Percepatan layanan kesehatan terus didorong oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang.

Diantara syaratnya adalah, pengurusan Sertifikat Standar Klinik Pemerintah, yang kini bisa dilakukan sepenuhnya tanpa tatap muka.

Penata Perizinan Ahli Muda, Bidang Kesehatan Lingkungan Pendidikan, DPMPTSP Bontang, Sofyansyah, langkah ini dilakukan agar mudah dipahami oleh pemohon.

“Pertama itu pemohon perlu membuat akun pada aplikasi Perizinan Digital sebagai akses utama untuk masuk ke seluruh layanan,” ujarnya, Senin (6/7/2026).

Ia menyebut setalah pembuatan akun, pemohon dapat langsung memilih menu pengajuan Sertifikat Standar Klinik Pemerintah.

Lebih lanjut, Sofyansyah menambahkan pemohon selanjutnya mengunggah semua dokumen persyaratan melalui aplikasi. Dokumen tersebut dapat dipindai tanpa harus datang kekantor.

Setelah dokumen diunggah, sistem akan melakukan pemeriksaaan terhadap kelengkapan persyaratan dan apabila berkas telah lengkap sesuai ketentuan, pemberitahuan akan masuk melalui surat elektronik e-mail.

Selanjutnya, permohonan memasuki tahap penerbitan sertifikat. Usai dokumen resmi selesai diproses, notifikasi kembali akan dikirimkan ke alamat e-mail pemohon.

“Sebelum sertifikat dapat diunduh, pemohon diwajibkan mengisi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang digunakan sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya

Apabila tidak terdapat kendala dan seluruh persyaratan telah dinyatakan lengkap, proses penyelesaian layanan diperkirakan memakan waktu sekitar 10 hari kerja.

“Sesuai dengan standar pelayanan DPMPTSP Bontang, seluruh proses pengajuan ini diberikan tanpa dikenakan biaya apa pun,” tutupnya. (*/Arya)

Post Views: 226
Tags: Dorong Perizinan DigitalDPMPTSP Bontang
Share6Send

Related Posts

Ilustrasi gelar acara

Gelar Acara UMKM, Bazar Hingga Festival, Ini Himbauan DPMPTSP

by Redaksi Cuitan Kaltim
6 Juli 2026
0
44

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang Himbau penyelenggaraan pameran dan even untuk mengurus...

Pelayanan di Kantor DPMPTSP Bontang

Syarat Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut, Ini Harus Dipenuhi

by Redaksi Cuitan Kaltim
6 Juli 2026
0
38

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Upaya penyederhanaan layanan perizinan kesehatan terus dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)...

Kondisi layanan di Kantor DPMPTSP Bontang

DPMPTSP Bontang Terapkan Perizinan Digital Untuk Sertifikat Standar Klinik Pemerintah

by Redaksi Cuitan Kaltim
6 Juli 2026
0
41

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Pengurusan Sertifikat Standar Klinik Pemerintah kini telah menggunakan sistem Perizinan Digital (PD). Langkah tersebut ditunjukkan oleh Dinas...

Next Post
Ilustrasi gelar acara

Gelar Acara UMKM, Bazar Hingga Festival, Ini Himbauan DPMPTSP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Jadwal Kapal Laut bulan Juli 2026

    Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    488 shares
    Share 195 Tweet 122
  • Listrik Padam Bergilir di Bontang Malam Ini, Berikut Daftar Wilayah Terdampak

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • PLN Minta Maaf, Pemadaman Listrik 21.00 hingga 24.00 WITA Tak Terhindarkan di Bontang

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Gasak Kabel Tembaga PLN, Dua Pemuda Kutim Dibekuk Polisi, Diduga Beraksi di Enam Lokasi

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • PLN Lakukan Pemadaman Terbatas di Sejumlah Wilayah Bontang Malam Ini

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano

Jelang Sertijab, Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano Pamit dan Ungkap Jabatan Barunya

6 Juli 2026
Ilustrasi gelar acara

Gelar Acara UMKM, Bazar Hingga Festival, Ini Himbauan DPMPTSP

6 Juli 2026
Kantor DPMPTSP Bontang

Standar Klinik Pemerintah, DPMPTSP Dorong Perizinan Digital

6 Juli 2026
Pelayanan di Kantor DPMPTSP Bontang

Syarat Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut, Ini Harus Dipenuhi

6 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang