BONTANG, CUITANKALTIM.COM – Pemerintah Kota Bontang memastikan sejumlah aspirasi dari organisasi kepemudaan akan diakomodasi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan.
Salah satu poin yang disepakati ialah pembentukan wadah partisipasi pemuda yang diberi nama Musyawarah Pembangunan Pemuda (Musbangda).
Kepala Bidang Hukum Setda Bontang, Andi Kurnia, menjelaskan usulan tersebut pada dasarnya memiliki tujuan yang sama dengan konsep Musrenbang Pemuda yang diterapkan di sejumlah daerah.
Namun, Bontang memilih menggunakan nomenklatur yang berbeda.
“Kita mengakomodir masukan dari KNPI, cuma namanya yang berbeda. Daerah lain boleh menyebut Musrenbang Pemuda, kalau di Bontang kita menyebutnya Forum Pemuda,” katanya, Selasa (14/7/2026).
Ia menjelaskan, Musbangda nantinya akan menjadi ruang bagi organisasi kepemudaan untuk menyusun rekomendasi pembangunan yang kemudian dibawa ke forum Musrenbang daerah.
Selain itu, pemerintah juga mengusulkan perubahan norma dalam draf perda agar lebih sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.
Hak pemuda akan dirumuskan menjadi berhak berpartisipasi dalam proses perencanaan dan pembangunan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Yang penting sekarang ada wadah bagi pemuda. Jangan berkecil hati karena semua masukan tetap kita akomodir, hanya bentuk dan penamaannya yang disesuaikan agar lebih tepat dengan substansi aturan,” jelasnya.
Andi menambahkan, pembahasan Raperda masih akan berlanjut, termasuk mendiskusikan sejumlah ketentuan teknis seperti keterlibatan unsur pemuda dalam penyusunan kebijakan daerah agar tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku. (*/Nwl)

















