BONTANG, CUITANKALTIM.COM – Pemerintah Kota Bontang mulai menyusun skema pemberian jaminan bagi masyarakat Pekerja Bukan Penerima Upah yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (PBPU PD),
Hal itu disampaikan dalam rapat sosialisasi PBPU PD yang, dilaksanakan di Rumah Jabatan Wali kota Bontang, Selasa (21/7/2026).
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan rapat tersebut bertujuan menyusun sekaligus memastikan skema pemberian jaminan iuran kesehatan bagi peserta PBPU yang saat ini tidak menerima jaminan kesehatan.
“Kita dikumpulkan disini adalah untuk menindaklanjuti pertemuan sebelumnya dengan BPJS kesehatan bahwa ada 15 ribu masyarakat bukan penerima upah yang tidak terjamin BPJSnya,” ujarnya.
Neni menjelaskan, penyusunan skema tersebut juga mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.
Pasalnya, Kota Bontang tengah menghadapi tekanan fiskal akibat berkurangnya alokasi anggaran dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang turut berdampak pada kemampuan pembiayaan program jaminan kesehatan.
Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran menyebabkan sebagian peserta yang sebelumnya iuran BPJS Kesehatannya ditanggung pemerintah pusat kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Kondisi tersebut membuat Pemkot Bontang harus menyusun skema pembiayaan yang tepat agar masyarakat tetap mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan tanpa membebani kemampuan fiskal daerah.
Meski demikian, Pemkot Bontang tetap berkomitmen menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat PBPU PD.
Sebagai langkah awal, pemerintah akan mengajak perusahaan-perusahaan di Kota Bontang untuk berpartisipasi melalui program tanggung jawab sosial (CSR) guna membantu pembiayaan iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 15 ribu warga yang kepesertaannya tidak lagi ditanggung oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
“Kita berharap 30 perusahaan yang ada di kota Bontang ini untuk turut membantu dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang kita hadapi saat ini,” pungkasnya. (*/Nwl)
















