Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Rustam Tuntut PT. Indominco Mandiri Terkait Sengketa Lahan yang Berlarut Sejak 1995

Rustam Tuntut PT. Indominco Mandiri Terkait Sengketa Lahan yang Berlarut Sejak 1995

by Redaksi Cuitan Kaltim
6 Desember 2024
in Bontang, Dinamika, Umum
0
Rustam menemui pihak PT Indominco Mandiri

Rustam menemui pihak PT Indominco Mandiri (Foto Ist)

Share on Facebook

BONTANG – Rustam, seorang warga Kecamatan Bontang Selatan, menuntut hak atas lahannya yang belum terselesaikan oleh PT Indominco Mandiri sejak tahun 1995.

Sengketa telah dilalui beberapa mediasi ini belum mencapai solusi yang memuaskan bagi kedua belah pihak, meskipun sejumlah pertemuan dilakukan. Kamis, 5/12/2024.

Rustam menyampaikan bahwa dirinya bersama tim telah melakukan upaya mediasi, termasuk rapat yang diadakan pada 11 Juli 2024 di Kantor Camat Bontang Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, beberapa poin penting disepakati, termasuk pengakuan bahwa surat tanah Rustam terdaftar resmi di Kantor Kecamatan.

Rustam juga mengajukan penawaran harga lahan seluas lima hektare sebesar Rp2 miliar, tanpa mempertimbangkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat ini, yang diperkirakan jauh lebih tinggi.

Namun, hingga kini, pihak PT Indominco Mandiri belum menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Kami telah memberi waktu hingga pukul 16.00 hari ini. Jika tidak ada tanggapan, kami akan menduduki lahan kami,”ujarnya, Kamis (5/12/2024).

Ia juga menegaskan bahwa langkah ini bukanlah aksi demonstrasi, melainkan tuntutan atas haknya berdasarkan kesepakatan sebelumnya.

Hasil Mediasi Juli 2024

1. Camat Bontang Selatan, Kamsal, S.Pd, mengonfirmasi keabsahan surat tanah Rustam.

2. Rustam mengajukan harga Rp2 miliar untuk lahannya.

3. Pihak PT Indominco Mandir menyatakan akan mendiskusikan tawaran tersebut dengan tim mereka, namun hingga kini belum ada tanggapan.

Lebih jauh Rustam mengungkapkan bahwa masalah berlarut ini telah melalui setidaknya enam kali pertemuan, termasuk rapat dengan perwakilan PT Indominco Mandiri seperti Haji Kamarudin dan Simon.

Bahkan, pihak Badan Pertahanan Provinsi dan Polres Bontang turut hadir dalam beberapa pertemuan tersebut. Meskipun demikian, tindak lanjut yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi.

“Kami sudah mencabut kuasa pendamping kebijakan masyarakat agar langsung berurusan sendiri dengan pihak Indominco. Namun, hingga kini tidak ada kejelasan. Tiga bulan terakhir, kami hanya diberi janji tanpa realisasi.”

Rustam mendesak PT Indominco Mandir untuk segera menyelesaikan permasalahan ini. Jika tidak, ia dan timnya siap mengambil langkah tegas dengan menduduki lahan tersebut.

“Kami memberikan waktu, tetapi jika terus diulur tanpa solusi, kami akan bertindak sesuai hak kami. Pihak PT Indominco Mandiri dipersilakan untuk membawa kasus ini ke pengadilan jika merasa keberatan,” jelasnya

Humas PT Indominco Mandiri, Kamaruddin, memberikan pernyataan terkait sengketa lahan yang melibatkan pihak perusahaan dengan warga setempat.

Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa besok, 6 Disember 2024 pihak PT. Indominco akan melampirkan dokumen-dokumen yang dimiliki guna memperjelas duduk perkara dalam kasus ini.

“Kita akan melihat titik terang dari sengketa lahan ini. Jalur alternatif yang kita tempuh kemarin adalah mediasi, mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan, namun dari pihak kami tidak menyanggupinya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pertemuan besok menjadi momen penting untuk mempresentasikan dokumen-dokumen otentik terkait sengketa tersebut.

Selain itu, Kamarudin mempersilakan warga yang ingin menghalangi aktivitas perusahaan hari ini, namun mengingatkan bahwa langkah tersebut adalah hak warga, dan pihak berwajib juga memiliki kewenangan untuk mengendalikan situasi jika diperlukan.

“Kami berharap pertemuan besok dapat memberikan kejelasan yang diperlukan agar masalah ini segera terselesaikan.”

Pihak PT. Indominco Mandiri tidak hadir mediasi pada tanggal 6 Desember 2024

Sengketa lahan ini telah memicu perhatian luas, dengan mediasi sebelumnya yang belum membuahkan hasil. Pertemuan esok hari diharapkan menjadi titik balik dalam penyelesaian masalah ini.

Rustam mengungkapkan kekecewaannya terkait janji yang disampaikan oleh pihak PT Indominco untuk menemuinya pada hari ini. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, tidak ada perwakilan dari PT Indominco yang datang.

“Ini sangat fatal. Saya telah memberikan waktu dan ruang untuk bertemu, tetapi pihak mereka sama sekali tidak menepati janji. Tentu ini memberikan kesan buruk terhadap komitmen mereka,” ujar Rustam saat diwawancarai, Jumaat (6/12/2024).

Rustam menilai kejadian ini sebagai tindakan yang tidak profesional dan berharap ada penjelasan resmi dari pihak PT Indominco. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi dalam setiap pertemuan yang direncanakan, terutama jika menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Indominco belum memberikan keterangan resmi terkait ketidakhadiran mereka. Masyarakat kini menunggu kelanjutan dari kasus ini dan berharap ada solusi yang jelas untuk mengatasi persoalan yang muncul.

Sengketa yang berlarut ini menjadi perhatian masyarakat setempat, yang berharap kedua belah pihak dapat segera menemukan solusi demi menghindari konflik berkepanjangan.

Hingga berita ini diturunkan, PT Indominco belum memberikan tanggapan resmi terkait ketidakhadiran mediasi hari ini. (***)

Post Views: 166
Tags: PT. Indominco MandiriSangketa Lahan
Share21Send

Related Posts

Ilustrasi Ancaman PHK di Sektor Tambang

Ancaman PHK di Sektor Tambang, Ini Kata Humas PT Indominco Mandiri

by Redaksi Cuitan Kaltim
10 April 2026
0
987

BONTANG - Isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjadi ancaman serius bagi ratusan tenaga kerja di PT Indominco Mandiri dan PT...

Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhamad Sahib

DPRD Bontang Soroti Dugaan PBB Ganda di Lahan Sengketa

by Redaksi Cuitan Kaltim
7 April 2026
0
492

BONTANG - Selain persoalan kepemilikan, DPRD Bontang juga menyoroti adanya dugaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ganda di lokasi...

Warga Tanjung Laut RT 38 menyampaikan aspirasihnya saa Sidak Komisi C DPRD Bontang

Sengketa Lahan RT 38 Tanjung Laut Bontang: Antara Legalitas dan Realitas Warga

by Redaksi Cuitan Kaltim
7 April 2026
0
461

BONTANG - Persoalan lahan di RT 38 Tanjung Laut mencerminkan konflik klasik antara legalitas hukum dan realitas sosial di lapangan....

Next Post
Kondisi truk terguling di jalan

Diduga Rem Blong, Truk Muatan Semen Terguling dan Melintang di Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Mediasi Gugatan Perdata Basri Rase Kembali Dijadwalkan, Tergugat Siapkan Rekonvensi

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Wali Kota Bontang Tekankan OPD Terus Perkuat Tata Kelola Data Pemerintahan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026
Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

17 Juli 2026
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang