Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
Home Bontang

Rustam Tuntut PT. Indominco Mandiri Terkait Sengketa Lahan yang Berlarut Sejak 1995

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 6, 2024
in Bontang, Dinamika, Umum
0
Rustam menemui pihak PT Indominco Mandiri

Rustam menemui pihak PT Indominco Mandiri (Foto Ist)

49
SHARES
115
VIEWS
Share on Facebook

BONTANG – Rustam, seorang warga Kecamatan Bontang Selatan, menuntut hak atas lahannya yang belum terselesaikan oleh PT Indominco Mandiri sejak tahun 1995.

Sengketa telah dilalui beberapa mediasi ini belum mencapai solusi yang memuaskan bagi kedua belah pihak, meskipun sejumlah pertemuan dilakukan. Kamis, 5/12/2024.

Rustam menyampaikan bahwa dirinya bersama tim telah melakukan upaya mediasi, termasuk rapat yang diadakan pada 11 Juli 2024 di Kantor Camat Bontang Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, beberapa poin penting disepakati, termasuk pengakuan bahwa surat tanah Rustam terdaftar resmi di Kantor Kecamatan.

Rustam juga mengajukan penawaran harga lahan seluas lima hektare sebesar Rp2 miliar, tanpa mempertimbangkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat ini, yang diperkirakan jauh lebih tinggi.

Namun, hingga kini, pihak PT Indominco Mandiri belum menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Kami telah memberi waktu hingga pukul 16.00 hari ini. Jika tidak ada tanggapan, kami akan menduduki lahan kami,”ujarnya, Kamis (5/12/2024).

Ia juga menegaskan bahwa langkah ini bukanlah aksi demonstrasi, melainkan tuntutan atas haknya berdasarkan kesepakatan sebelumnya.

Hasil Mediasi Juli 2024

1. Camat Bontang Selatan, Kamsal, S.Pd, mengonfirmasi keabsahan surat tanah Rustam.

2. Rustam mengajukan harga Rp2 miliar untuk lahannya.

3. Pihak PT Indominco Mandir menyatakan akan mendiskusikan tawaran tersebut dengan tim mereka, namun hingga kini belum ada tanggapan.

Lebih jauh Rustam mengungkapkan bahwa masalah berlarut ini telah melalui setidaknya enam kali pertemuan, termasuk rapat dengan perwakilan PT Indominco Mandiri seperti Haji Kamarudin dan Simon.

Bahkan, pihak Badan Pertahanan Provinsi dan Polres Bontang turut hadir dalam beberapa pertemuan tersebut. Meskipun demikian, tindak lanjut yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi.

“Kami sudah mencabut kuasa pendamping kebijakan masyarakat agar langsung berurusan sendiri dengan pihak Indominco. Namun, hingga kini tidak ada kejelasan. Tiga bulan terakhir, kami hanya diberi janji tanpa realisasi.”

Rustam mendesak PT Indominco Mandir untuk segera menyelesaikan permasalahan ini. Jika tidak, ia dan timnya siap mengambil langkah tegas dengan menduduki lahan tersebut.

“Kami memberikan waktu, tetapi jika terus diulur tanpa solusi, kami akan bertindak sesuai hak kami. Pihak PT Indominco Mandiri dipersilakan untuk membawa kasus ini ke pengadilan jika merasa keberatan,” jelasnya

Humas PT Indominco Mandiri, Kamaruddin, memberikan pernyataan terkait sengketa lahan yang melibatkan pihak perusahaan dengan warga setempat.

Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa besok, 6 Disember 2024 pihak PT. Indominco akan melampirkan dokumen-dokumen yang dimiliki guna memperjelas duduk perkara dalam kasus ini.

“Kita akan melihat titik terang dari sengketa lahan ini. Jalur alternatif yang kita tempuh kemarin adalah mediasi, mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan, namun dari pihak kami tidak menyanggupinya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pertemuan besok menjadi momen penting untuk mempresentasikan dokumen-dokumen otentik terkait sengketa tersebut.

Selain itu, Kamarudin mempersilakan warga yang ingin menghalangi aktivitas perusahaan hari ini, namun mengingatkan bahwa langkah tersebut adalah hak warga, dan pihak berwajib juga memiliki kewenangan untuk mengendalikan situasi jika diperlukan.

“Kami berharap pertemuan besok dapat memberikan kejelasan yang diperlukan agar masalah ini segera terselesaikan.”

Pihak PT. Indominco Mandiri tidak hadir mediasi pada tanggal 6 Desember 2024

Sengketa lahan ini telah memicu perhatian luas, dengan mediasi sebelumnya yang belum membuahkan hasil. Pertemuan esok hari diharapkan menjadi titik balik dalam penyelesaian masalah ini.

Rustam mengungkapkan kekecewaannya terkait janji yang disampaikan oleh pihak PT Indominco untuk menemuinya pada hari ini. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, tidak ada perwakilan dari PT Indominco yang datang.

“Ini sangat fatal. Saya telah memberikan waktu dan ruang untuk bertemu, tetapi pihak mereka sama sekali tidak menepati janji. Tentu ini memberikan kesan buruk terhadap komitmen mereka,” ujar Rustam saat diwawancarai, Jumaat (6/12/2024).

Rustam menilai kejadian ini sebagai tindakan yang tidak profesional dan berharap ada penjelasan resmi dari pihak PT Indominco. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi dalam setiap pertemuan yang direncanakan, terutama jika menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Indominco belum memberikan keterangan resmi terkait ketidakhadiran mereka. Masyarakat kini menunggu kelanjutan dari kasus ini dan berharap ada solusi yang jelas untuk mengatasi persoalan yang muncul.

Sengketa yang berlarut ini menjadi perhatian masyarakat setempat, yang berharap kedua belah pihak dapat segera menemukan solusi demi menghindari konflik berkepanjangan.

Hingga berita ini diturunkan, PT Indominco belum memberikan tanggapan resmi terkait ketidakhadiran mediasi hari ini. (***)

Tags: PT. Indominco MandiriSangketa Lahan
Share20Send

Related Posts

Proyek Turap di Kanaan Bontang Berlanjut, Pogres 70 Persen

Begini Hasil Mediasi Sengketa Lahan Proyek Turap di Kanaan Bontang

by Redaksi Cuitan Kaltim
September 3, 2025
0
89

BONTANG - Mediasi terkait sengketa lahan dalam proyek pembangunan turap di Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, berakhir damai pada Rabu,...

Ahli Waris Pasang Spanduk Larangan di Lahan Proyek Turap Rp76 Miliar

Ahli Waris Pasang Spanduk Larangan di Lahan Proyek Turap Rp76 Miliar di Botang

by Redaksi Cuitan Kaltim
September 2, 2025
0
223

BONTANG - Ahli waris almarhum H. Sinnok melalui kuasa lahan, Nur Andika, memasang spanduk larangan aktivitas di lokasi proyek turap...

Tuntutan Aliansi Masyarakat Teluk Pandan Diterima Manajemen PT. Indominco Mandiri dan Disaksikan Forkopimcam Teluk Pandan

Tuntutan Aliansi Masyarakat Teluk Pandan Diterima Manajemen PT Indominco Mandiri dan Disaksikan Forkopimcam Teluk Pandan

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 17, 2025
0
108

KUTIM - Tuntutan yang disampaikan Aliansi Masyarakat Teluk Pandan Bersatu resmi diterima manajemen PT. Indominco Mandiri, Minggu 17 Agustus 2025....

Next Post
Kondisi truk terguling di jalan

Diduga Rem Blong, Truk Muatan Semen Terguling dan Melintang di Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Polres Kutim Gelar Konferensi Pers Sampaikan Pengungkapan 2 Kasus Besar

Polres Kutim Gelar Konferensi Pers Sampaikan Pengungkapan 2 Kasus Besar, Pelaku Pencurian dan Curas Brilink Ditangkap

September 23, 2025
Jadwal Keberangkatan KM Binaiya dan Egon Diumumkan

Pelni Rilis Jadwal Kapal Oktober di Loktuan, Masih Ada Trip yang Belum Diumumkan

September 23, 2025
Seorang IRT di Muara Badak Kukar Terciduk, Edar Sabu

IRT Berjilbab di Muara Badak Kukar Terciduk, Edar Sabu Sebagai Tambahan

September 23, 2025
Mantan Gubernur Kaltim, Isran Noor, diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim)

Mantan Gubernur Isran Noor Diperiksa Kejati Kaltim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON

September 22, 2025

Popular News

  • MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

    MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

    647 shares
    Share 259 Tweet 162
  • MK Tolak Gugatan Bontang Soal Tapal Batas Kampung Sidrap, Begini Respon Pemkot

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Kronologis Penemuan Mayat di Perairan Bontang Kuala

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Mayat Mengapung di Bontang Kuala, Belum Diketahui Identitasnya

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Mantan Gubernur Isran Noor Diperiksa Kejati Kaltim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON

    30 shares
    Share 12 Tweet 8

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang