SAMARINDA – Seorang mahasiswi di Samarinda jadi korban pengeroyokan oleh dua kawanya di Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.
Kejadian itu pada hari Sabtu 14 Juni 2025 lalu., sekira pukul 00.30 WITA. Di mana korban bernama Lauria Melia Nenno (26) tengah menonton televisi di rumahnya di Jalan Jakarta.
Tiba-tiba, dua orang perempuan datang dan menggedor pintu. Begitu dibukakan, keduanya langsung masuk dan mendorong serta memukul.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Dicky Pranata membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan akibat aniniaya itu korban mengalami luka memar di lengan, kaki, dan jari tangan.
Kemudian. korban tak terima dengan perlakuan tersebut, langsung melapor ke Polresta Samarinda.
“Dua pelaku berinisial EP (29) dan PS (27) berhasil ditangkap di rumah masing-masing,” ungkapnya, dikutip dari Polresta Samarinda, Senin 21 Juli 2025.
Keduanya diketahui warga Jalan Siradj Salman, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.
EP merupakan seorang karyawan honorer, sedangkan PS berprofesi sebagai wiraswasta. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda juga menegaskan, kasus ini menjadi bukti bahwa pihak kepolisian tidak akan membiarkan aksi kekerasan meresahkan masyarakat.
“Kalau ada yang melanggar hukum akan kami tindak tegas,” tegasnya. (*/Red)