Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
Home Bontang

Oknum ASN Kelurahan Guntung Bontang Diduga Tipu Pengusaha Rp 480 Juta, Korban Desak Penahanan

by Redaksi Cuitan Kaltim
Juli 23, 2025
in Bontang, Dinamika, Hukum, Umum
0
Konferensi Pers Kuasa Hukum bersama korban

Konferensi Pers Kuasa Hukum bersama korban. (Ayb)

57
SHARES
133
VIEWS
Share on Facebook

BONTANG – Korban penipuan proyek fiktif senilai Rp 480.830.000 meminta Polres Bontang untuk menahan pelaku Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kelurahan Guntung, berinisial NR.

Kedua korban, inisial S karyawan Koperasi Praja dan MB mengaku mengalami kerugian ratusan juta setelah tergiur tawaran proyek pengadaan barang elektronik dari pelaku.

Keduanya tertipu dokumen kontrak serta Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang belakangan diketahui tidak benar.

“Awalnya pelaku meminta bantuan modal, namun kemudian menawarkan pekerjaan dengan dokumen yang terlihat resmi. Klien kami percaya dan mulai mengeluarkan dana untuk membeli barang,” ungkap Ngabidin Nurcahyo, kuasa hukum korban, dalam konferensi pers, Rabu (23/7/2025).

Ngabidin menjelaskan, laporan kasus ini sebenarnya telah diserahkan ke Polres Bontang sejak 1 April 2024.

Namun, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Ia pun menilai proses penanganan kasus ini terlalu lama.

“Sudah lebih dari satu tahun berjalan. Kami sudah cukup memberi ruang untuk mediasi dan penyelesaian kekeluargaan, tapi tidak ada iktikad baik dari pihak terlapor,” ujarnya.

Diketahui, NR telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan dari kepolisian dengan nomor B/25/VI/RES.1.11/2025.

Hingga kini yang bersangkutan belum ditahan. Padahal, pada 30 Juni 2025, tersangka sempat berjanji akan mengembalikan dana korban sebesar Rp 433 juta secara tunai dalam waktu 15 hari. Janji tersebut tak pernah ditepati.

“Tersangka sempat menawarkan sertifikat tanah di KM 8 Poros Bontang dan surat rumah sebagai jaminan. Kami telusuri, kedua aset itu bukan atas namanya, melainkan harta warisan keluarga. Saat diminta membuat surat kuasa jual, dia tidak bisa dan hanya akal-akalan,” kata Ngabidin.

Pihak korban juga sempat melakukan beberapa kali upaya mediasi. Tapi upaya tersebut berujung buntu.

Bahkan saat ini, menurut kuasa hukum, tersangka sudah tidak bisa dihubungi dan terindikasi tidak kooperatif.

“Kami khawatir pelaku melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Kami meminta penyidik Polres Bontang segera menahan yang bersangkutan dan mempercepat pelimpahan berkas ke kejaksaan atau P-21,” tegasnya.

Menurut dia, laporan terhadap NR dilayangkan atas dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan 372 KUHP, dengan ancaman pidana minimal empat tahun penjara.

Lanjut kata dia, alat bukti telah diserahkan, termasuk bukti transfer dana ke rekening pribadi tersangka.

Pihak penyidik, katanya merespons baik permintaan korban dan saat ini disebutkan berkas hampir rampung dan tinggal dilimpahkan ke kejaksaan.

“Kita berharap pihak penyidik segera P-21,” pungkasnya. (*/Ayb)

Tags: ASNBontangKasus Proyek FiktifPenyidikPolres BontangSurat Perjanjian Kerja
Share23Send

Related Posts

1.424 PPPK Dilantik di Bontang, Kontrak Berlaku Tahunan

1.424 PPPK Dilantik di Bontang, Kontrak Berlaku Tahunan

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 16, 2025
0
33

BONTANG - Sebanyak 1.424 PPPK resmi dilantik Pemkot Bontang. Pelantikan digelar di Stadion Berisai Berinta, Kamis, 16 Oktober 2025, yang...

Gelaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kecamatan di Bontang Utara, yang berlangsung di SLB Bontang Kuala

Peserta MTQ Bontang Utara Keluhkan Perbedaan Hadiah antar Kecamatan

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 15, 2025
0
142

BONTANG - Gelaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kecamatan di Bontang Utara, yang berlangsung di SLB Bontang Kuala pada Kamis...

Polres Bontang Ungkap Aksi Curanmor oleh Residivis di Tanjung Laut

Tak Kapok! Residivis Curanmor Dibekuk Lagi di Bontang Selatan, Polisi Beberkan Kerugian

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 14, 2025
0
55

BONTANG - Seorang residivis curanmor kembali ditangkap polisi. Pelaku berinisial Hn alias Pesek (24), warga Tanjung Laut, dia dibekuk Senin...

Next Post
Polres Kukar (Ist)

Terekam CCTV, Perempuan Asal Muara Wahau Dibekuk Usai Curi Uang Rp50 Juta di Toko Tenggarong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kepala Dinas Dugcapil Bontang, Budiman

Popular News

  • Akitivitas diduga tambang ilegal di RT 01, Kelurahan Kanaan

    Usaha Warga Rusak, Debu dan Banjir Diduga Akibat Tambang Ilegal di Bontang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Peserta MTQ Bontang Utara Keluhkan Perbedaan Hadiah antar Kecamatan

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Syafruddin Desak Cabut Izin 13 Perusahaan Tambang Penikmat Solar Subsidi, Termasuk PT Pama

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Tambang di Kanaan Bontang Tuai Protes, Warga Sempat Bersitegang

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kapolsek Bontang Barat Pastikan Tambang Ilegal di Kanaan Ditutup Sementara

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
1.424 PPPK Dilantik di Bontang, Kontrak Berlaku Tahunan

1.424 PPPK Dilantik di Bontang, Kontrak Berlaku Tahunan

Oktober 16, 2025
Aksi protes PC PMII Samarinda di depan Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (GAKKUM) Wilayah Kalimantan

PMII Samarinda Gelar Aksi Tuntut Keadilan untuk Supir Truk yang Dikriminalisasi Gakkum Kaltim

Oktober 16, 2025
Persiapan 99 Persen, Ini Dia Venue Pupuk Kaltim Porwada 2025

Pupuk Kaltim Porwada 2025, Ini Sejumlah Pertandingan

Oktober 16, 2025
Warga Balikpapan Tewas Diterkam Buaya, Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian

Warga Balikpapan Tewas Diterkam Buaya, Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian

Oktober 16, 2025

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang