KUKAR – Kebakaran yang melanda dua unit rumah warga di Jalan Syahran R, Gang Lapangan RT 003, Desa Segihan, Kecamatan Sebulu, Rabu (6/8/2025).
Kebakaran terjadi sekitar pukul 09.30 WITA, saat api diduga berasal dari korsleting listrik di rumah milik seorang warga.
Api kemudian menjalar ke rumah tetangganya, yang letaknya berdempetan. Melihat kobaran api yang membesar, warga segera menghubungi pihak kepolisian dan damkar.
“Ada laporan warga terkait kebakaran, tim kami langsung kesana,” kata Kapolsek Sebulu AKP Randy Anugrah Putranto, dalam keterangan dalam rilisnya.
Kata dia, pihaknya tak hanya mengamankan TKP, tetapi juga terjun langsung membantu proses pemadaman api bersama warga dan tim pemadam kebakaran.
Dengan sinergi antara Polri, masyarakat, dan tiga unit mobil damkar, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.20 WITA, sehingga tidak meluas ke rumah lainnya.
Selain membantu pemadaman, anggota Polsek Sebulu melakukan langkah-langkah kepolisian.
Kerugian material akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp300 juta. Meski rumah habis terbakar, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
“Diduga korsleting listrik dan kerugian kebakaran ini mencapai Rp300 juta,” sebutnya.
Dia juga mengimbau warga untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan instalasi listrik rumah guna mencegah potensi kebakaran.
“Polri akan selalu hadir dan menjadi garda terdepan dalam setiap musibah di masyarakat,” pungkasnya. (*/Red)