Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » 36 Perusahaan Tambang Batubara Kaltim Dihentikan Sementara oleh ESDM

36 Perusahaan Tambang Batubara Kaltim Dihentikan Sementara oleh ESDM

by Redaksi Cuitan Kaltim
29 September 2025
in Samarinda, Umum
0
Ilustrasi tambang

Ilustrasi tambang. (Ist)

Share on Facebook

SAMARINDA – Kementerian ESDM menjatuhkan sanksi kepada 36 perusahaan tambang batubara di Kalimantan Timur.

Dirjen Mineral dan Batubara, Tri Winarno, menjelaskan bahwa sanksi berupa penghentian sementara diberikan karena

“Perusahaan tidak menempatkan jaminan reklamasi dan pascatambang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya dikutip dari katakaltim.

Menurut Tri, kewajiban tersebut sudah diatur dengan jelas dalam Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2010 dan Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2018, yang mewajibkan perusahaan untuk melakukan jaminan atas reklamasi dan pemulihan lingkungan tambang.

“Meskipun perusahaan diberhentikan sementara, mereka tetap wajib mengelola dan memelihara lingkungan di area tambang,” tambahnya.

Sanksi akan dicabut jika perusahaan sudah menyerahkan dokumen rencana reklamasi dan menempatkan jaminan reklamasi sesuai ketentuan, dengan tenggat hingga tahun 2025.

“Secara otomatis sanksi akan batal jika dokumen reklamasi telah lengkap dan jaminan sudah diserahkan,” ujar Tri.

Berikut daftar 36 perusahaan di Kaltim yang disanksi:

1. CV Ayu Wulan Lestari

2. CV Gudang Hitam Prima

3. CV Karya Putra Bersama

4. CV Mangkuradaja

5. CV Muhammad Haikal

6. CV Rahmat

7. CV Rahmat Nikmat

8. Koperasi Banua Bersama

9. Koperasi Pertambangan Mupakat Taka

10. Koperasi Pertanian Amanah Bersama

11. KSU Cipta Karya Tani

12. KSU Gelinggang Mandiri

13. KSU Karya Desa

14. KSU Putra Mahakam Mandiri

15. KSU Tana Danum Taka

16. KUD Padat Karya

17. PT Alam Surya

18. PT Ayus Putra Perkasa

19. PT Borneo Indo Mineral

20. PT Bramudana

21. PT Dian Jaya Artha

22. PT Energi Cahaya Industritama

23. PT Jaya Mineral

24. PT Kevindo Ratu Mineral

25. PT Lunto Bioenergi Prima

26. PT Megatama Power Engineering

27. PT Mitra Energi Agung

28. PT Mitra Handayani Sejahtera

29. PT Mitramega Ocean Global Indonesia

30. PT Multi Sarana Perkasa

31. PT Pelita Makmur Sejahtera

32. PT Sela Bara

33. PT Sentosa Bara Jaya Utama

34. PT Surya Cipta Mahakam

35. PT Tambang Mulia

36. PT Zefina Bara Energi

Secara nasional, sebanyak 190 perusahaan tambang disanksi. Di Kalimantan, selain Kaltim, ada Kalsel 4 perusahaan, Kalteng 26 dan Kaltara 1. (*/Red)

Post Views: 467
Tags: Kementerian ESDMPemberentihan Perusahan TambangPerusahaan Tambang BatubaraPerusahan Tambang Kena SanksiTambangTambang Kaltim
Share15Send

Related Posts

Asisten Pemkesra sekaligus Plt Kadistransnaker Kutim Trisno. (Doc: Cuitan/Arya)

Batu Bara Anjlok, Kutim Ajukan Kajian Khusus ke Kementerian ESDM

by Redaksi Cuitan Kaltim
14 April 2026
0
141

KUTIM - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tengah menyusun kajian dampak penurunan produksi batu bara akibat pemangkasan kuota RKAB tahun 2026...

Kunjungan Wali Kota Bontang Neni Moernaeni ke Direktorat Jenderal Minyak dan Gas, Selasa (31/3/2026)

Neni Bawa Tambahan 2 Ribu SR Gas Gratis dari Kementerian ESDM

by Redaksi Cuitan Kaltim
1 April 2026
0
464

BONTANG - Wali Kota Bontang, Neni Moernaeni, membawa tambahan 2.000 sambungan rumah (SR) gas gratis usai kunjungan kerja ke Direktorat...

Pertemuan bersama warga di Pendopo Wali Kota, Pejabat Pembuat Komitmen Program Jargas

10.553 Sambungan Jargas Bontang Dibangun sampai Juni 2026, Inilah Peta Penyebarannya

by Redaksi Cuitan Kaltim
11 Desember 2025
0
67

BONTANG - Pembangunan jaringan gas rumah tangga di Kota Bontang resmi dimulai. Pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM menetapkan 10.553 sambungan...

Next Post
Kepala Otorita IKN, Basuki, saat meninjau progres pembangunan IKN (dok: OIKN)

Perpres Baru Tentukan Pembangunan IKN dan Pemindahan ASN Hingga 2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Mediasi Gugatan Perdata Basri Rase Kembali Dijadwalkan, Tergugat Siapkan Rekonvensi

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Wali Kota Bontang Tekankan OPD Terus Perkuat Tata Kelola Data Pemerintahan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026
Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

17 Juli 2026
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang