Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » 36 Perusahaan Tambang Batubara Kaltim Dihentikan Sementara oleh ESDM

36 Perusahaan Tambang Batubara Kaltim Dihentikan Sementara oleh ESDM

by Redaksi Cuitan Kaltim
September 29, 2025
in Samarinda, Umum
0
Ilustrasi tambang

Ilustrasi tambang. (Ist)

Share on Facebook

SAMARINDA – Kementerian ESDM menjatuhkan sanksi kepada 36 perusahaan tambang batubara di Kalimantan Timur.

Dirjen Mineral dan Batubara, Tri Winarno, menjelaskan bahwa sanksi berupa penghentian sementara diberikan karena

“Perusahaan tidak menempatkan jaminan reklamasi dan pascatambang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya dikutip dari katakaltim.

Menurut Tri, kewajiban tersebut sudah diatur dengan jelas dalam Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2010 dan Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2018, yang mewajibkan perusahaan untuk melakukan jaminan atas reklamasi dan pemulihan lingkungan tambang.

“Meskipun perusahaan diberhentikan sementara, mereka tetap wajib mengelola dan memelihara lingkungan di area tambang,” tambahnya.

Sanksi akan dicabut jika perusahaan sudah menyerahkan dokumen rencana reklamasi dan menempatkan jaminan reklamasi sesuai ketentuan, dengan tenggat hingga tahun 2025.

“Secara otomatis sanksi akan batal jika dokumen reklamasi telah lengkap dan jaminan sudah diserahkan,” ujar Tri.

Berikut daftar 36 perusahaan di Kaltim yang disanksi:

1. CV Ayu Wulan Lestari

2. CV Gudang Hitam Prima

3. CV Karya Putra Bersama

4. CV Mangkuradaja

5. CV Muhammad Haikal

6. CV Rahmat

7. CV Rahmat Nikmat

8. Koperasi Banua Bersama

9. Koperasi Pertambangan Mupakat Taka

10. Koperasi Pertanian Amanah Bersama

11. KSU Cipta Karya Tani

12. KSU Gelinggang Mandiri

13. KSU Karya Desa

14. KSU Putra Mahakam Mandiri

15. KSU Tana Danum Taka

16. KUD Padat Karya

17. PT Alam Surya

18. PT Ayus Putra Perkasa

19. PT Borneo Indo Mineral

20. PT Bramudana

21. PT Dian Jaya Artha

22. PT Energi Cahaya Industritama

23. PT Jaya Mineral

24. PT Kevindo Ratu Mineral

25. PT Lunto Bioenergi Prima

26. PT Megatama Power Engineering

27. PT Mitra Energi Agung

28. PT Mitra Handayani Sejahtera

29. PT Mitramega Ocean Global Indonesia

30. PT Multi Sarana Perkasa

31. PT Pelita Makmur Sejahtera

32. PT Sela Bara

33. PT Sentosa Bara Jaya Utama

34. PT Surya Cipta Mahakam

35. PT Tambang Mulia

36. PT Zefina Bara Energi

Secara nasional, sebanyak 190 perusahaan tambang disanksi. Di Kalimantan, selain Kaltim, ada Kalsel 4 perusahaan, Kalteng 26 dan Kaltara 1. (*/Red)

Post Views: 115
Tags: Kementerian ESDMPemberentihan Perusahan TambangPerusahaan Tambang BatubaraPerusahan Tambang Kena SanksiTambangTambang Kaltim
Share10Send

Related Posts

Pertemuan bersama warga di Pendopo Wali Kota, Pejabat Pembuat Komitmen Program Jargas

10.553 Sambungan Jargas Bontang Dibangun sampai Juni 2026, Inilah Peta Penyebarannya

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 11, 2025
0
63

BONTANG - Pembangunan jaringan gas rumah tangga di Kota Bontang resmi dimulai. Pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM menetapkan 10.553 sambungan...

Yayasan Mitra Hijau (YMH) menggelar Focus Group Discussion

Dari Tambang ke UMKM Hijau, Menuju Transisi Energi Berkeadilan di Kalimantan Timur

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 26, 2025
0
41

SAMARINDA - Kalimantan Timur tengah menghadapi masa transisi penting. Setelah puluhan tahun bergantung pada industri batubara. Cadangan energi fosil yang...

Anggota DPR RI dari Dapil Kaltim, Syafruddin

Puluhan Tambang di Kaltim Langgar Aturan, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 13, 2025
0
52

SAMARINDA - Sebanyak 36 perusahaan tambang batu bara di Kalimantan Timur dikenai sanksi pemberhentian sementara oleh Kementerian Energi dan Sumber...

Next Post
Kepala Otorita IKN, Basuki, saat meninjau progres pembangunan IKN (dok: OIKN)

Perpres Baru Tentukan Pembangunan IKN dan Pemindahan ASN Hingga 2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Kondisi Warga Gunung Elai Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

    Tak Disangka, Warga Gunung Elai Bontang Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Cek Jadwal Kapal Pelabuhan Loktuan Bontang Januari 2026

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • UMK Bontang 2026 Diusulkan Naik, Angkanya Tak Sampai Rp20 Ribu

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Wali Kota Neni Cairkan Insentif Tertinggi untuk Tokoh Agama di Bontang

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Modus Janji Urus Tiket, Sopir Tipu Penumpang Mudik Tahun Baru di Pelabuhan Loktuan Bontang

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Polres Bontang Amankan 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan

Perselisihan Lahan Garapan, Polres Bontang Amankan 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan

Desember 28, 2025
Roma Malau, Kepala Distransmigrasi dan Tenaga Kerja Kutim

Akhirnya Diputuskan, Segini UMK Kutim Tahun 2026

Desember 27, 2025
Ilustrasi UMK dan UMSK Kaltim 2026. (Ist)

UMK Kaltim 2026 Resmi Naik, Daerah Ini Jadi yang Tertinggi

Desember 27, 2025
Kondisi Warga Gunung Elai Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

Tak Disangka, Warga Gunung Elai Bontang Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

Desember 27, 2025

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang