BONTANG – Warga Kota Bontang akhirnya bisa bernapas lega. Polisi menangkap pencuri kotak amal yang meresahkan. Pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda.
Pelaku berinisial MJ (19), warga Kelurahan Bontang Baru, ditangkap saat hendak mencuri di Masjid Al-Mu’min, Minggu (12/10/2025) dini hari.
Masjid itu berada di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Belimbing.
Warga mencurigai gerak-gerik pelaku. Mereka langsung menangkap dan melaporkannya ke polisi.
“Pelaku sudah beraksi di 30 titik,” kata Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Randy Anugrah Putranto, Senin 13 Oktober 2025.
“Lokasinya tersebar di Bontang Utara, Selatan, dan Barat. Sasaran utama masjid dan musholla yang tidak dijaga malam hari,” sambungnya.
Barang bukti yang diamankan yakni 1 unit sepeda motor Honda Vario, 1 tang lancip, 1 kunci T, 1 masker dan 11 gembok rusak.
Semua barang itu digunakan pelaku saat mencuri. MJ kini ditahan. Proses hukum masih berjalan.
“Kalau jadi sasaran kejahatan, bisa timbul keresahan sosial dan apresiasi warga yang cepat lapor dan ikut bantu polisi,” pungkasnya. (*/Ayb)