BONTANG – Kasus pencurian sepeda motor di Kelurahan Api-api, Kecamatan Bontang Utara, akhirnya terungkap.
Polisi menangkap seorang pria berinisial RJ alias Kiki (25), yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian motor milik warga.
Penangkapan dilakukan pada Senin malam (13/10/2025) sekitar pukul 22.30 WITA.
Lokasi penangkapan berada di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara.
Kapolsek Bontang Utara, Iptu Lukito, menjelaskan kronologi kejadian.
“Kasus ini berawal dari laporan warga,” jelasnya.
Korban kehilangan motor Yamaha Gear warna putih. Nomor polisi motor tersebut adalah KT 6928 QE.
Peristiwa pencurian terjadi pada 10 September 2025. Motor hilang saat diparkir di samping rumah. Saat itu, kunci masih menempel di motor.
“Setelah menerima laporan, kami langsung lakukan penyelidikan,” kata Lukito.
Hasil penyelidikan mengarah ke RJ, dan pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Polisi mengamankan barang bukti 1 unit Yamaha Gear warna biru. Nomor rangka motor: MH3SEG710NJ101086 dan nomor mesin E32WE-0132792.
RJ mengaku beraksi seorang diri, dia mendorong motor keluar gang sebelum menyalakannya. Setelah itu, ia langsung kabur.
“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta,” pungkasnya. (*/Ayb)