BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang terus berupaya mempercepat layanan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Bidang Kesra Lingkungan DPMPTSP, Sofyansyah mengatakan, layanan KKPR penting untuk memastikan kegiatan pembangunan sesuai tata ruang kota.
“KKPR jadi dasar sebelum izin lainnya keluar. Kita pastikan setiap rencana pembangunan tidak menyalahi rencana tata ruang,” jelasnya, Kamis 6 November 2025.
Menurutnya, sistem pelayanan kini dilakukan melalui perizinan daerah yang terintegrasi.
“Prosesnya transparan dan bisa dipantau secara digital,” tambahnya.
Dia menegaskan, pemohon cukup menyiapkan dokumen rencana lokasi, rencana bangunan, dan bukti kepemilikan lahan.
“Semua diverifikasi cepat oleh petugas teknis kami,” ujarnya.
Sofyansyah berharap masyarakat memahami bahwa KKPR bukan sekadar formalitas.
“Ini untuk menjaga keteraturan pembangunan kota dan menghindari pelanggaran tata ruang,” katanya.
Lanjutnya, agar memastikan tidak ada pungutan di luar ketentuan resmi.
“Pasti terbuka dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik,” tutupnya. (*/Ayb)


















