Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Konferensi Pers: Warga Muara Kate Desak Bebaskan Pejuang Lingkungan

Konferensi Pers: Warga Muara Kate Desak Bebaskan Pejuang Lingkungan

by Redaksi Cuitan Kaltim
9 November 2025
in Balikpapan, Dinamika, Hukum
0
Konferensi pera tim advokasi soal kasus pembunuhan Muara Kate

Konferensi pera tim advokasi soal kasus pembunuhan Muara Kate. (Dok:Cuitan)

Share on Facebook

BALIKPAPAN – Tim Advokasi Lawan Kriminalisasi mendesak Kepolisian Paser dan Polda Kaltim segera membebaskan Misran Toni (MT), pejuang lingkungan hidup Muara Kate.

MT telah ditahan sejak 16 Juli 2025. “MT sudah menjalani 115 hari tahanan,” kata Tim Advokasi, dalam keterangannya, Sabtu 8 November 2025.

Pada 22 Oktober, MT sempat dikeluarkan selama delapan hari dengan status “terbantar”. Tim Advokasi menilai langkah ini tidak sah.

“Pembantaran seharusnya untuk pengobatan, bukan penyidikan. MT sehat, tapi diisolasi di rumah sakit,” tambahnya.

Selama berada di RS Atma Husada Samarinda, MT tidak diperbolehkan dijenguk keluarga. Istrinya menempuh perjalanan 10 jam dari Muara Kate, tapi ditolak.

Tim Advokasi menilai hal ini hanya memperpanjang masa tahanan.

“Ini tekanan psikologis sistematis terhadap MT,” ujarnya.

MT ditetapkan sebagai tersangka sejak 17 Juli 2025. Penahanan dianggap cara meredam perlawanan warga terhadap aktivitas hauling batubara ilegal PT Mantimin Coal Mining (MCM).

“Alih-alih menindak perusahaan, aparat menahan pejuang rakyat,” ungkap Tim Advokasi.

Sejak 2023, aktivitas hauling batubara ilegal di jalan umum menelan sedikitnya tujuh korban meninggal. Pada 12 Oktober, truk batubara masih melintas di jalur Kaltim–Kalsel.

“Bisnis ilegal tetap jalan. MT dijadikan contoh untuk menakuti warga,” beber Tim Advokasi.

Tim Advokasi menuntut polisi menelusuri pelaku sebenarnya. “Jangan menahan suara rakyat yang membela lingkungan hidup,” tegas mereka.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo dan Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro diminta segera membebaskan MT.

“Tangkap pelaku sesungguhnya, bukan rakyat yang memperjuangkan hak mereka,” pungkas Tim Advokasi. (*/Rilis)

Post Views: 641
Tags: Kasus Pembunuhan di Muara KateMuara Kate
Share11Send

Related Posts

Konferensi Pers Tim Advokasi Keselamatan Rakyat (koalisi AMAN Kaltim, JATAM Kaltim, LBH Samarinda, LKBH Unmul, Nugal Institut, PBH PERADI Balikpapan, dan Pokja 30).

Dibebaskan Hakim, Kasus Muara Kate yang Jerat Misran Toni Dinilai Sarat Kejanggalan

by Redaksi Cuitan Kaltim
22 Juni 2026
0
84

SAMARINDA, CUITANKALTIM.COM - Perkara dugaan pembunuhan berencana yang menyeret Misran Toni akhirnya menemui titik akhir setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Sejumlah tersangka kasus Curanmor diamankan Polres

Polres Kukar Ungkap 7 Kasus Curanmor dalam Operasi Jaran Mahakam 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    273 shares
    Share 109 Tweet 68
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Mediasi Gugatan Perdata Basri Rase Kembali Dijadwalkan, Tergugat Siapkan Rekonvensi

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Wali Kota Bontang Tekankan OPD Terus Perkuat Tata Kelola Data Pemerintahan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026
Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

17 Juli 2026
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang