SAMARINDA – Polresta Samarinda menggagalkan upaya peredaran hampir seribu butir ekstasi yang diduga disiapkan untuk malam Tahun Baru.
Kapolresta Kombes Pol Hendri Umar menyebut pengungkapan ini bagian dari peningkatan pengawasan jelang pergantian tahun.
“Dari hasil penangkapan pelaku ternyata mau dijual tahun baru,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu 19 November 2025.
Kurir berinisial RDN (29) ditangkap di parkiran Sweet Joy Guest House.
Polisi menyita 987 butir ekstasi yang dibawa pelaku dari Surabaya.
“Modusnya sistem jejak. Tidak pernah bertemu pemasok,” kata Kasat Resnarkoba Kompol Bangkit Dana Jaya.
Barang itu dipesan oleh R (DPO) di Samarinda melalui J (DPO) di Surabaya dengan total pesanan 1.000 butir.
“Pelaku baru terima Rp2 juta dari upah yang dijanjikan Rp5 juta,” bebernya.
RDN membawa paket lewat jalur laut dan turun di Pelabuhan Semayang Balikpapan sebelum menuju Samarinda.
Menurut polisi, barang bukti sudah diamankan dan bahkan ekstasi tersebut diduga akan diedarkan menjelang malam Tahun Baru.
“Permintaan meningkat. Kami pastikan kota tetap aman,” pungkasnya. (*/Red)

















