BONTANG – Mandeknya penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di Kota Bontang kini mulai menjadi sorotan.
Sudah satu bulan dokumen ini tidak bisa diproses, sementara pelaku usaha yang bergerak di bidang pangan dan jasa boga sangat membutuhkannya untuk melengkapi izin berusaha.
Penata Perizinan Ahli Muda, Bidang Kesehatan Lingkungan DPMPTSP Bontang, Sofyansyah, menjelaskan gangguan ini terjadi setelah adanya pembaruan sistem OSS-RBA alias (Online Single Submission Risk Based Approach).
Sejak pembaruan itu diterapkan, proses verifikasi administrasi dialihkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sehingga Dinas Kesehatan daerah tidak lagi bisa menindaklanjuti pengajuan seperti sebelumnya.
“Semenjak 1 bulan lalu, Dinas Kesehatan tidak bisa melakukan verifikasi dokumen administrasi dan keterangan yang ada ialah verifikasi oleh Kemenkes. Dari akun DPMPTSP sendiri tidak bisa melakukan proses dan hanya bisa melihat saja,” imbuhnya, Rabu (19/11/2025).
Menurutnya, hambatan tersebut membuat posisi pelaku usaha semakin sulit.
Banyak yang sedang menyiapkan dokumen perizinan, namun seluruh proses terhenti karena sistem nasional masih dalam masa transisi.
“Saat ini pembuatan dokumen persyaratan teknis SLHS terkendala semenjak adanya pembaruan OSS-RBA,” jelasnya.
Selain itu, penyesuaian terhadap regulasi baru, PP Nomor 28 Tahun 2025 juga ikut berpengaruh pada lambatnya verifikasi daerah.
Perubahan aturan tersebut, membuat sistem pusat harus memperbarui mekanisme persyaratan teknis sebelum dapat kembali berjalan normal.
Meski begitu, DPMPTSP memastikan terus melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat agar layanan segera pulih.
“Koordinasi ini penting agar pelayanan SLHS kepada pelaku usaha dapat berjalan dengan baik dan lancar,” terang Sofyansyah. (*/Asri)

















