BONTANG – Pembaharuan sistem OSS-RBA kembali menimbulkan tantangan baru bagi pemerintah daerah dalam memberikan layanan perizinan.
Pada versi terbaru, sejumlah teknis yang sebelumnya menjadi bagian penting dari proses pemenuhan justru tidak muncul, termasuk menu untuk mengunggah Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada beberapa Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Kondisi ini dinilai mengganggu konsistensi pelayanan, terutama bagi sektor yang wajib memenuhi standar higiene sanitasi.
Kepala DPMPTSP Bontang, Aspiannur bilang, dampaknya langsung dirasakan pelaku usaha yang tidak dapat melanjutkan tahapan pengajuan, karena dokumen SLHS, hasil pemeriksaan sanitasi, dan rekomendasi Dinas Kesehatan tidak memiliki ruang unggah di dalam sistem.
“Sebelumnya tersedia pada kewenangan Bupati atau Wali Kota sebagai bagian dari proses verifikasi teknis,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).
Idealnya, ada SLHS di wilayah kewenangan Bupati atau Wali Kota, karena itu merupakan tempat bagi pelaku usaha untuk mengunggah dokumen persyaratan. Saat ini menu tersebut belum muncul di beberapa KBLI.
Ketiadaan menu SLHS bukan hanya memperlambat pelayanan, tetapi juga menimbulkan ketidakpastian bagi pemohon yang sudah menyiapkan dokumen teknis.
“Banyak pengajuan akhirnya tertahan karena sistem tidak menyediakan jalur penyelesaian,” tukasnya.
Sebagai tindak lanjut, DPMPTSP melakukan pendalaman terhadap alur, prosedur, dan ketentuan teknis SLHS agar selaras dengan implementasi OSS-RBA. (*/Asri)

















