Samarinda – Perselisihan warisan keluarga berujung penganiayaan.
Kejadianya di Kelurahan Harapan Baru, Loa Janan Ilir, Kamis (01/01) sekitar pukul 17.46 WITA.
Seorang pria, S (47), diduga memukul anggota keluarganya sendiri.
Kejadian bermula saat S mendatangi rumah orang tua korban. Diduga, pelaku mabuk.
S kesal soal penjualan rumah warisan yang ditempatinya. Adu mulut pun terjadi.
Pertengkaran berubah menjadi pemukulan hingga korban dan pelaku jatuh di jalan depan rumah.
Warga sekitar akhirnya melerai. Korban kemudian melapor ke Polsek Samarinda Seberang.
Polsek segera melakukan penyelidikan. Pelaku diamankan Jumat (2/1).
Barang bukti satu lembar surat visum ikut disita.
S dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A. Baikaqi, mengimbau:
“Selalu selesaikan masalah keluarga dengan kepala dingin. Jangan sampai jadi pidana,” pesanya. (*/Red)

















