BONTANG, CUITANKALTIM.COM – Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris mendesak instansi terkait, khususnya Bea Cukai dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP), untuk memperketat pengawasan serta segera mengambil langkah tegas terhadap maraknya peredaran rokok ilegal di Kota Bontang.
Menurut Agus Haris, keberadaan rokok ilegal yang masih mudah ditemukan di berbagai lokasi menunjukkan perlunya peningkatan pengawasan, terutama pada jalur distribusi barang yang masuk melalui pelabuhan.
“Kalau sosialisasi saya kira sudah cukup sering dilakukan. Yang perlu diperkuat sekarang adalah pengawasan di lapangan, terutama di pelabuhan-pelabuhan yang menjadi pintu masuk barang,” ujarnya pada Senin (15/6/2026).
Ia menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menyebabkan kerugian negara karena produk tersebut tidak memberikan pemasukan dari sektor pajak maupun cukai.
“Rokok ilegal ini tidak memberikan kontribusi kepada negara. Tidak ada pemasukan pajak dan cukainya. Karena itu pengawasannya harus diperketat,” katanya.
Agus Haris meminta seluruh pihak terkait meningkatkan koordinasi dalam upaya pemberantasan rokok ilegal.
Dia menilai pengawasan yang ketat harus dibarengi dengan tindakan nyata terhadap pelaku distribusi maupun penjual produk ilegal tersebut.
“Kerja sama dengan aparat penegak hukum harus diperkuat. Jangan hanya sosialisasi, tetapi juga perlu pengawasan dan penindakan yang tegas,” tegasnya.
Pemerintah Kota Bontang, lanjut Agus Haris, akan meminta Bea Cukai dan KPP untuk bergerak cepat merespons persoalan tersebut.
Dirinya berharap langkah konkret segera dilakukan agar peredaran rokok ilegal tidak semakin meluas dan merugikan negara.
“Hari ini kami meminta Bea Cukai dan KPP untuk bergerak cepat serta melakukan penindakan secara tegas terhadap peredaran rokok ilegal di Bontang,” pungkasnya. (*/Niwil)

















