Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Aktivis Muda NU Kritik Pernyataan Wamenag Soal Praktik Ormas Meminta THR

Aktivis Muda NU Kritik Pernyataan Wamenag Soal Praktik Ormas Meminta THR

by Redaksi Cuitan Kaltim
Maret 28, 2025
in Dinamika, Nasional, Umum
0
Aktivis Muda NU Fathullah Syahrul dan Muhammad Rafly Setiawan. (Ist)

Aktivis Muda NU Fathullah Syahrul dan Muhammad Rafly Setiawan. (Ist)

Share on Facebook

JAKARTA – Pernyataan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo M. Syafi’i yang menyebut praktik organisasi masyarakat (Ormas) meminta Tunjangan Hari Raya (THR) sebagai bagian dari budaya Lebaran di Indonesia menuai kontroversi.

Dua Aktivis Muda Nahdlatul Ulama, Fathullah Syahrul dan Muhammad Rafly Setiawan menyayangkan hal demikian.

Aktivis Muda NU, Fathullah Syahrul, menilai pernyataan tersebut tidak tepat dan berpotensi melegitimasi tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat.​

“Pernyataan Wamenag sangat disayangkan dan terkesan ‘offside’. Ini bertentangan dengan harapan Presiden Prabowo yang menginginkan terciptanya ketertiban dan kenyamanan dalam masyarakat,” ujar Fathullah Syahrul dalam keterangan tertulisnya.​

Fathullah menyoroti bahwa praktik ormas meminta THR sering kali berujung pada tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat dan dunia usaha.

“Banyak kasus di mana aksi semacam ini menyebabkan korban, baik secara fisik maupun psikologis. Ini jelas tidak bisa dibenarkan atas nama budaya,” tegasnya.​

Praktik ormas meminta THR tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berdampak negatif pada iklim investasi di Indonesia.

“Tindakan semacam ini dapat membangun ketidakpercayaan investor terhadap stabilitas dan keamanan berusaha di Indonesia,” ujar Fathullah.​

Fathullah juga mengkritisi pernyataan Romo Syafi’i yang dinilai tidak mencerminkan sikap seorang pejabat negara.

“Sebagai Wakil Menteri Agama, seharusnya beliau memberikan contoh yang baik dan mendukung upaya penegakan hukum, bukan malah membiarkan praktik yang meresahkan ini,” katanya.​

Menanggapi kontroversi tersebut, Wamenag Romo M. Syafi’i memberikan klarifikasi bahwa dirinya menolak aksi pemaksaan dalam meminta THR.

“Meminta apalagi dengan memaksa, itu jelas bukan budaya kita. Agama tidak mengajarkan hal itu. Karenanya, tidak seharusnya dilakukan. Kita tolak itu,” ujar Romo Syafi’i. ​

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas yang meminta THR secara paksa. “Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas.

“Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha,” katanya. ​

Dalam kesempatan yang lain, Aktivis Muda NU, Muhammad Rafly Setiawan juga menyarankan agar Presiden Prabowo, memberikan teguran kepada Wamenag Romo Syafi’i.

“Ini penting untuk menjaga wibawa pemerintah dan memastikan bahwa pejabat negara sejalan dengan visi Presiden dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan di masyarakat,” ujarnya.​

Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian bagi pejabat publik dalam menyampaikan pernyataan, terutama yang berkaitan dengan ketertiban umum.

“Pernyataan yang tidak tepat dapat disalahartikan dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melegitimasi tindakan yang merugikan masyarakat,” tambahnya.​

Muhammad Rafly Setiawan mengapresiasi sikap tegas kepolisian dan berharap penegakan hukum dilakukan secara konsisten.

“Ini penting untuk memberikan efek jera dan memastikan bahwa praktik-praktik yang meresahkan tidak terus berlanjut,” pungkasnya.​ (Rilis)

Post Views: 71
Tags: Aktivis NUTHRWamenag
Share11Send

Related Posts

PCNU Bontang menggelar Pendidikan Dasar Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU)

PCNU Bontang Bentuk Kader NU Unggul Lewat PD-PKPNU

by Redaksi Cuitan Kaltim
November 14, 2025
0
70

BONTANG - PCNU Bontang menggelar Pendidikan Dasar Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) yang berlangsung selama dua hari, mulai Jumat...

Wakil Ketua DPRD Bontang Siti Yara (Ayb)

Sitti Yara Ingatkan Perusahaan Bontang untuk Bayar THR Pekerja Tepat Waktu

by Redaksi Cuitan Kaltim
Maret 24, 2025
0
56

BONTANG - Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Sitti Yara, menegaskan kewajiban perusahaan di Bontang untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR)...

Ilustrasi THR (Ist)

Pemkot Bontang Siapkan Dana Rp 2,4 Miliar untuk Insentif dan THR

by Redaksi Cuitan Kaltim
Maret 16, 2025
0
72

BONTANG - Pemerintah Kota Bontang telah menyiapkan dana sebesar Rp2,4 miliar untuk pembayaran insentif dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi...

Next Post
Menag: Masjid Ramah Pemudik Harapan Presiden Prabowo (Ist)

Kementerian Agama Siapkan 6.291 Posko Masjid Ramah untuk Pemudik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Para penumpang KM Egon beberapa hari lalu

    Jadwal Kapal Pelni dari Bontang Akhir Januari hingga Februari 2026

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Kasus Sultan UMKM Bontang Ramai Dibicarakan, Ini Penjelasan Polres

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Bayi Sehari Ditinggal di Rumah Kosong di Kutim, Ini Kata Polisi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Digerebek Malam Hari di Berbas Pantai Bontang, Polisi Temukan Ini dari Pria 38 Tahun

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Cek Jadwal Kapal Pelabuhan Loktuan Bontang Januari 2026

    292 shares
    Share 117 Tweet 73
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Syafruddin kembali terpilih sebagai Ketua Dewan Tanfidz DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Timur periode 2026 - 2031

Syafruddin Terpilih Kembali Ketua PKB Kaltim, Ini Pesan Singkatnya

Januari 24, 2026
Kondisi rumah usai terbakar di Kukar

Satu Rumah di Kukar Ludes Terbakar, Ini Besaran Kerugiannya

Januari 24, 2026
Bayi ditemukan rumah kosong, Polsek Kaliorang pasang garis polisi

Bayi Sehari Ditinggal di Rumah Kosong di Kutim, Ini Kata Polisi

Januari 23, 2026
Seorang perempuan diduga pengedar narkotika diamankan Satresnarkoba Polres Kutim di Kecamatan Kongbeng bersama barang bukti. (Dok. Polres Kutim)

IRT di Kongbeng Kutim Ditangkap, 79 Gram Narkotika Disita

Januari 23, 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang