JAKARTA – Pernyataan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo M. Syafi’i yang menyebut praktik organisasi masyarakat (Ormas) meminta Tunjangan Hari Raya (THR) sebagai bagian dari budaya Lebaran di Indonesia menuai kontroversi.
Dua Aktivis Muda Nahdlatul Ulama, Fathullah Syahrul dan Muhammad Rafly Setiawan menyayangkan hal demikian.
Aktivis Muda NU, Fathullah Syahrul, menilai pernyataan tersebut tidak tepat dan berpotensi melegitimasi tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat.
“Pernyataan Wamenag sangat disayangkan dan terkesan ‘offside’. Ini bertentangan dengan harapan Presiden Prabowo yang menginginkan terciptanya ketertiban dan kenyamanan dalam masyarakat,” ujar Fathullah Syahrul dalam keterangan tertulisnya.
Fathullah menyoroti bahwa praktik ormas meminta THR sering kali berujung pada tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat dan dunia usaha.
“Banyak kasus di mana aksi semacam ini menyebabkan korban, baik secara fisik maupun psikologis. Ini jelas tidak bisa dibenarkan atas nama budaya,” tegasnya.
Praktik ormas meminta THR tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berdampak negatif pada iklim investasi di Indonesia.
“Tindakan semacam ini dapat membangun ketidakpercayaan investor terhadap stabilitas dan keamanan berusaha di Indonesia,” ujar Fathullah.
Fathullah juga mengkritisi pernyataan Romo Syafi’i yang dinilai tidak mencerminkan sikap seorang pejabat negara.
“Sebagai Wakil Menteri Agama, seharusnya beliau memberikan contoh yang baik dan mendukung upaya penegakan hukum, bukan malah membiarkan praktik yang meresahkan ini,” katanya.
Menanggapi kontroversi tersebut, Wamenag Romo M. Syafi’i memberikan klarifikasi bahwa dirinya menolak aksi pemaksaan dalam meminta THR.
“Meminta apalagi dengan memaksa, itu jelas bukan budaya kita. Agama tidak mengajarkan hal itu. Karenanya, tidak seharusnya dilakukan. Kita tolak itu,” ujar Romo Syafi’i.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas yang meminta THR secara paksa. “Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas.
“Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha,” katanya.
Dalam kesempatan yang lain, Aktivis Muda NU, Muhammad Rafly Setiawan juga menyarankan agar Presiden Prabowo, memberikan teguran kepada Wamenag Romo Syafi’i.
“Ini penting untuk menjaga wibawa pemerintah dan memastikan bahwa pejabat negara sejalan dengan visi Presiden dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan di masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian bagi pejabat publik dalam menyampaikan pernyataan, terutama yang berkaitan dengan ketertiban umum.
“Pernyataan yang tidak tepat dapat disalahartikan dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melegitimasi tindakan yang merugikan masyarakat,” tambahnya.
Muhammad Rafly Setiawan mengapresiasi sikap tegas kepolisian dan berharap penegakan hukum dilakukan secara konsisten.
“Ini penting untuk memberikan efek jera dan memastikan bahwa praktik-praktik yang meresahkan tidak terus berlanjut,” pungkasnya. (Rilis)