KUBAR – Polsek Bongan kembali bergerak. Satu pria diamankan terkait narkoba. Selasa, 6 Januari 2026.
Pengungkapan berawal dari laporan warga. Ada dugaan peredaran sabu di Kecamatan Bongan.
Petugas langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, satu pelaku berhasil diamankan. Petugas menemukan 13 poket sabu.
Barang diduga siap edar. Nilai jual sekitar Rp300 ribu per poket. Selain sabu, polisi mengamankan ponsel Android.
Diduga digunakan untuk transaksi narkoba. Polres Kubar melalui Kapolsek Bongan menegaskan komitmen pemberantasan narkoba.
Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.
“Penindakan akan terus kami lakukan. Kami butuh dukungan masyarakat. Laporkan bila ada aktivitas mencurigakan,” ujarnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan. Proses hukum sedang berjalan.
“Pelaku dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (*/Red)

















