BONTANG – DPMPTSP Bontang kini membuka layanan daring untuk izin praktik Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Sofyansyah Bidang Kesra Lingkungan, menjelaskan, izin ini penting agar dokter peserta pendidikan tetap berada dalam pengawasan hukum.
“Meski masih pendidikan, mereka tetap wajib punya izin praktik sementara,” katanya, Jumat 7 November 2025.
Dia menuturkan, pengurusan dilakukan secara online dan terintegrasi dengan Dinas Kesehatan.
“Prosesnya cepat, biasanya selesai dalam beberapa hari kerja,” ujarnya.
Menurutnya, data dokter akan otomatis terdaftar dalam sistem nasional.
“Ini juga untuk keamanan pasien selama proses belajar klinik,” tambahnya.
Sofyansyah mengimbau agar setiap fasilitas pendidikan mematuhi aturan ini.
“Kami tidak ingin ada praktik tanpa izin,” tegasnya.
Untuk itu, dia berharap pelayanan medis di Bontang semakin tertib dan profesional.
“Semua tenaga kesehatan wajib berizin sesuai ketentuan,” tutupnya. (*/Ayb)


















