Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » DPMPTSP Bontang Permudah Izin Praktik Dokter PPDS

DPMPTSP Bontang Permudah Izin Praktik Dokter PPDS

by Redaksi Cuitan Kaltim
November 7, 2025
in Bontang, Pemerintahan, Umum
0
DPMPTSP Bontang lakukan monitoring perizinan

DPMPTSP Bontang lakukan monitoring perizinan

Share on Facebook

BONTANG – DPMPTSP Bontang kini membuka layanan daring untuk izin praktik Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Sofyansyah Bidang Kesra Lingkungan, menjelaskan, izin ini penting agar dokter peserta pendidikan tetap berada dalam pengawasan hukum.

“Meski masih pendidikan, mereka tetap wajib punya izin praktik sementara,” katanya, Jumat 7 November 2025.

Dia menuturkan, pengurusan dilakukan secara online dan terintegrasi dengan Dinas Kesehatan.

“Prosesnya cepat, biasanya selesai dalam beberapa hari kerja,” ujarnya.

Menurutnya, data dokter akan otomatis terdaftar dalam sistem nasional.

“Ini juga untuk keamanan pasien selama proses belajar klinik,” tambahnya.

Sofyansyah mengimbau agar setiap fasilitas pendidikan mematuhi aturan ini.

“Kami tidak ingin ada praktik tanpa izin,” tegasnya.

Untuk itu, dia berharap pelayanan medis di Bontang semakin tertib dan profesional.

“Semua tenaga kesehatan wajib berizin sesuai ketentuan,” tutupnya. (*/Ayb)

Post Views: 240
Tags: DPMPTSP BontangKemudahan Perizinan
Share7Send

Related Posts

Sosilisasi LKPM yang digelar DPMPTSP di Hotel Tiara Surya

DPMPTSP Bontang Terapkan Empat Metode Pembinaan untuk Perkuat Kepatuhan LKPM

by Redaksi Cuitan Kaltim
November 25, 2025
0
41

BONTANG - Memastikan tak ada perusahaan yang kesulitan memahami kewajiban pelaporan investasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu...

Kantor DPMPTSP Kota Bontang

Pemkot Bontang Tegaskan Kedisiplinan LKPM, Perusahaan Terancam Sanksi Bertahap

by Redaksi Cuitan Kaltim
November 25, 2025
0
36

BONTANG - Pemerintah Kota Bontang kembali menyoroti pentingnya kedisiplinan pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Peringatan ini...

Pelaku usaha mengikuti sosilisasi tata cara pelaporan LKPM yang digelar DPMPTSP Bontang

DPMPTSP Bontang Edukasi 140 Pelaku Usaha untuk Tingkatkan Kepatuhan Pelaporan LKPM

by Redaksi Cuitan Kaltim
November 25, 2025
0
36

BONTANG - Upaya meningkatkan disiplin pelaporan investasi di Kota Bontang kembali mendapat perhatian serius. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu...

Next Post
Saat DPMPTSP Bontang lakukan monitoring perizinan

DPMPTSP Bontang Imbau Fisioterapis Segera Urus Izin Praktik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Kondisi rumah warga di Berbas Pantai Bontang usai terbakar

    Kebakaran Rumah Warga Tengah Malam di Bontang Selatan, Situasi Kini Sudah Aman

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Sengketa Lahan dengan TNI, Masyarakat Rampoang Lutra Sulsel dan Pemilar Tanah Lili Tegaskan Perjuangan Tak Akan Mundur

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Jadwal Kapal di Pelabuhan Loktuan Bontang untuk Desember 2025 Resmi Dirilis

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Curi HP di Kafe, Pria di Bontang Dibekuk Polisi Hari yang Sama

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Hiburan Malam di Bontang, Ada 11 Orang Terindikasi Narkoba

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari (SPS), merealisasikan aspirasi warga dengan membangun sumur bor di Desa Suka Rahmat, Kabupaten Kutai Timur.

Anggota DPRD Kaltim Shemmy Permata Sari Bangun Sumur Bor untuk Warga Desa Suka Rahmat, Kutai Timur

Desember 16, 2025
Waktu Bupati Kutim Pemkab Kutim secara resmi membentuk Rumah Restorative Justice (RJ) Desa Singa Gembara.

Pemkab Kutim Bentuk Rumah Restorative Justice di Desa Singa Gembara, Ini Tujuanya

Desember 16, 2025
Kader PMII Samarinda

Wakil Ketua II PMII Samarinda Kritik Pernyataan Gubernur Kaltim: Kerusakan Hutan Bukan Hal Wajar

Desember 15, 2025
Polisi pasang garis peristiwa penembakan dalam insiden yang terjadi di Kantor Pos Sepinggan, Balikpapan Selatan

Soal Kasus di Kantor Pos Sepinggan, Balikpapan Selatan, Begini Kata Polisi

Desember 15, 2025

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang