Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » DPMPTSP Ingatkan Pemilik Kafe: Usaha Risiko Rendah Tetap Perlu Legalitas

DPMPTSP Ingatkan Pemilik Kafe: Usaha Risiko Rendah Tetap Perlu Legalitas

by Redaksi Cuitan Kaltim
21 November 2025
in Bontang, Pemerintahan, Umum
0
Kantor DPMPTSP Bontang

Kantor DPMPTSP Bontang. (Dok:Cuitan)

Share on Facebook

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menyoroti masih minimnya kesadaran pelaku usaha kafe untuk mengurus legalitas.

Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Kesehatan Lingkungan, DPMPTSP Bontang, Sofyansyah mengatakan sebagian kafe di Bontang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), namun masih banyak yang belum mengurus perizinan dasar tersebut.

Padahal, legalitas menjadi bukti bahwa usaha telah tercatat resmi dan berhak mengikuti pembinaan pemerintah.

“Kami mengimbau semua kafe agar segera mengurus perizinan supaya usaha mereka resmi. Jika ada pelatihan atau pembinaan, mereka bisa ikut serta,” imbuhnya, Jumat (21/11/2025).

Menurutnya, usaha kafe masuk kategori risiko rendah. Karena itu, tidak ada sanksi bagi pelaku usaha yang belum mengurus NIB. Namun ia menegaskan, tidak adanya sanksi bukan berarti legalitas bisa diabaikan.

Tanpa NIB, lanjutnya, banyak peluang usaha yang tidak bisa diakses. Kafe yang belum berizin biasanya kesulitan menjalin kerja sama dengan distributor atau penyedia layanan.

Bahkan, mereka tidak bisa mengajukan pembiayaan modal karena bank, koperasi, hingga fintech mensyaratkan NIB sebagai identitas resmi usaha.

“Kafe ini berbasis risiko rendah, jadi tidak ada sanksi. Tapi tetap kami dorong mereka untuk mengurus NIB agar tertib dan mendapat manfaat dari program pemerintah,” pungkasnya. (*/ADV)

Post Views: 469
Tags: DPMPTSP BontangDPMPTSP Ingatkan Pemilik Kafe
Share7Send

Related Posts

Kantor DPMPTSP Bontang

DPMPTSP Buka Peluang Pendirian Gerai Modern Berjejaring di Bontang Barat, Kuota Masih Kosong

by Redaksi Cuitan Kaltim
9 Juli 2026
0
129

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Kecamatan Bontang Barat masih membuka peluang bagi investor untuk mendirikan gerai modern berjejaring. Pasalnya, kuota pendirian gerai...

Ilustrasi alur praktik izin

DPMPTSP Sebut Izin Praktik Tenaga Kesehatan Harus Lewat Verifikasi Dinkes

by Redaksi Cuitan Kaltim
9 Juli 2026
0
116

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang menegaskan penerbitan izin praktik tenaga kesehatan melalui...

Kantor DPMPTSP Bontang

DPMPTSP Perkuat Pelayanan yang Ramah Bagi Kelompok Rentan

by Redaksi Cuitan Kaltim
9 Juli 2026
0
109

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang terus mendorong pelayanan publik yang inklusif, dengan...

Next Post
Salah satu sekolah TK di Kecamatan Bontang Utara

Pastikan Ruang Belajar Aman, DPM-PTSP Tekankan Verifikasi Ketat Pendirian PAUD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    761 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Mediasi Gugatan Perdata Basri Rase Kembali Dijadwalkan, Tergugat Siapkan Rekonvensi

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Buruh Harian Lepas di Bontang Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu 9,90 Gram

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026
Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

17 Juli 2026
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang