BONTANG – Sering terjadinya kerusakan pada Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Bontang dinilai membutuhkan solusi yang lebih efisien agar setiap gangguan dapat segera terdeteksi dan ditangani.
Melihat kondisi tersebut, Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfian Rausan Fikry, mengusulkan penerapan sistem barcode.
Kata dia hal itu dianggap sederhana namun efektif untuk mempercepat pelaporan kerusakan, baik pada rambu lalu lintas maupun PJU.
Menurutnya, usulan tersebut sebenarnya sudah pernah disampaikan sebelumnya, namun hingga kini belum terealisasi.
“Ini sangat mudah, cukup barcode ditempel di traffic light dan tiang-tiang PJU,” ujarnya, Senin 4 Mei 2026.
Ia menjelaskan, jika sistem ini diterapkan, masyarakat akan lebih mudah melaporkan kerusakan tanpa harus menunggu lama penanganan dari pihak terkait.
“Nanti kalau ada kerusakan, masyarakat tinggal scan barcode saja, dan akan terkoneksi dengan WhatsApp atau aplikasi layanan pengaduan lainnya,” tambahnya.
Dengan sistem tersebut, masyarakat juga diharapkan tidak lagi mengandalkan media sosial untuk menyebarkan keluhan ketika terjadi kerusakan fasilitas umum.
Selain itu, pemerintah daerah dinilai perlu melakukan edukasi kepada masyarakat agar memahami dan terbiasa menggunakan sistem pengaduan berbasis digital tersebut, sehingga informasi kerusakan dapat diterima dan ditindaklanjuti lebih cepat.
“Dengan barcode, laporan kerusakan bisa langsung masuk dan lebih cepat ditangani oleh pihak terkait,” pungkasnya. (*/NWL)

















