BONTANG, CUITANKALTIM.COM – BPJS Kesehatan Cabang Samarinda mencatat total pembiayaan jaminan pelayanan kesehatan selama periode 2023 hingga April 2025 mencapai Rp6,9 triliun.
Besarnya biaya tersebut menunjukkan tingginya pemanfaatan layanan kesehatan oleh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah kerja BPJS Kesehatan Samarinda.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi (SDMUK) BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, Samiaji, saat dikusi dengan awak media di The Djoempa Cafe and Eatery PKT Bontang, Jumat 12 Juni 2026.
Dalam paparanya, membahas terkait pemanfaatan layanan kesehatan dan karakteristik wilayah kerja BPJS Kesehatan Samarinda.
Menurut Samiaji, tren biaya pelayanan kesehatan terus mengalami peningkatan setiap tahun.
Pada 2023, biaya jaminan pelayanan kesehatan tercatat sekitar Rp1,8 triliun. Angka tersebut meningkat menjadi Rp2,6 triliun pada 2024 dan hingga April 2025 telah mencapai Rp2,1 triliun.
“Secara akumulatif selama kurun waktu 2023 sampai April 2025, biaya jaminan pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan mencapai Rp6,9 triliun,” ujarnya.
Selain peningkatan biaya, pemanfaatan layanan kesehatan juga menunjukkan tren yang terus bertambah.
Hingga April 2025, rata-rata pemanfaatan layanan kesehatan mencapai 14,8 juta kunjungan per hari dengan total utilisasi sekitar 5,4 juta layanan.
Dia menjelaskan, porsi pembiayaan terbesar masih berasal dari penanganan penyakit katastropik.
Dari total biaya pelayanan kesehatan sepanjang 2023 hingga April 2025, sekitar 27,6 persen digunakan untuk pelayanan sembilan diagnosis penyakit katastropik.
“Total biaya pelayanan penyakit katastropik selama periode tersebut tidak kurang dari Rp1,5 triliun,” katanya.
Ia menambahkan, kasus penyakit jantung menjadi penyumbang terbesar pembiayaan penyakit katastropik dibandingkan diagnosis lainnya seperti kanker, stroke, gagal ginjal, hemofilia, leukemia maupun thalassemia.
Dalam kesempatan yang sama, Samiaji juga memaparkan kondisi kepesertaan JKN di Kota Bontang yang menjadi salah satu wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Samarinda.
Berdasarkan data terbaru, jumlah penduduk Kota Bontang mencapai 194.606 jiwa dengan jumlah peserta JKN sebanyak 194.437 jiwa atau setara 99,91 persen. Tingkat keaktifan peserta tercatat sebesar 95,95 persen.
“Capaian ini menunjukkan hampir seluruh penduduk Kota Bontang telah terlindungi dalam Program JKN,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, Kota Bontang merupakan wilayah urban industri dengan kepadatan penduduk yang cukup tinggi.
Karakteristik tersebut membuat kebutuhan layanan kesehatan lebih spesifik, terutama yang mendukung aktivitas industri dan kesehatan pekerja.
Dari sisi fasilitas kesehatan, Kota Bontang saat ini didukung 22 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan lima fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).
Ketersediaan fasilitas tersebut dinilai cukup mendukung akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Samiaji berharap sinergi antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, serta badan usaha dapat terus diperkuat guna menjaga kualitas layanan dan keberlanjutan Program JKN di wilayah Samarinda dan sekitarnya.
“Komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan sangat penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang optimal dan berkelanjutan,” tutupnya. (*/Niwil)

















