BONTANG – DPRD Bontang menggelar rapat dengar pendapat bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Kesehatan Bontang, serta BPJS Kesehatan Cabang Bontang, Senin (11/5/2026).
Rapat tersebut membahas permasalahan jaminan kesehatan peserta yang dinonaktifkan dari skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN dan dampaknya terhadap Pemerintah Kota Bontang.
Dalam rapat itu terungkap sebanyak 2.753 peserta BPJS Kesehatan dinonaktifkan dari kepesertaan yang sebelumnya ditanggung melalui skema PBI APBN.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Bontang, Ubayya Bengawan, mengatakan penonaktifan peserta PBI APBN berpotensi menambah beban anggaran pemerintah daerah.
“Masalahnya nanti berada pada sisi penganggaran karena otomatis membebani pemerintah kota,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat menjadi persoalan bagi masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta PBI APBN apabila pemerintah kota tidak segera menemukan solusi yang jelas terkait peserta BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bontang, Toetoek Pribadi Ekowati, memastikan pemerintah daerah langsung mengambil alih pembiayaan warga terdampak setelah penonaktifan dilakukan oleh Kementerian Sosial.
“Pada saat dinonaktifkan oleh Kemensos, langsung diambil alih pemerintah daerah, sehingga tidak ada peserta atau masyarakat Bontang yang terdampak akibat penonaktifan tersebut,” tutupnya. (*/Nwl)

















