Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Soal Revisi Perda THM, Begini Kata Ketua DPRD Bontang

Soal Revisi Perda THM, Begini Kata Ketua DPRD Bontang

by Redaksi Cuitan Kaltim
12 Mei 2026
in Bontang, Umum
0
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faiz Sofyan Hasdam 

Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faiz Sofyan Hasdam. (Dok: Cuitan)

Share on Facebook

BONTANG – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faiz Sofyan Hasdam menegaskan bahwa revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait minuman alkohol (minol) dan Tempat Hiburan Malam (THM) harus diusulkan terlebih dahulu oleh pemerintah daerah sebelum dibahas bersama DPRD.

Hal tersebut disampaikan Andi Faiz usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan pengusaha THM.

Menurutnya, Perda miras yang berlaku saat ini merupakan regulasi lama yang diterbitkan pada tahun 2002.

“Kalau memang ada usulan revisi perda, silakan pemerintah mengajukan ke DPRD. Nanti baru kita bahas apakah memungkinkan atau bagaimana,” ujarnya pada Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan, DPRD tidak dapat secara sepihak mengubah aturan tanpa adanya naskah usulan resmi dari pemerintah daerah sebagai pihak pengusul regulasi.

Meski demikian, Andi Faiz menilai peluang penyesuaian aturan tetap terbuka mengingat usia perda yang sudah cukup lama dan perlu disesuaikan dengan perkembangan kondisi saat ini.

Namun, ia menegaskan, seluruh proses perubahan aturan harus tetap melalui mekanisme pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Kita terbuka membahas, tapi tentu harus melalui prosedur dan kajian yang sesuai,” tegasnya. (*/Nwl)

Post Views: 472
Tags: Andi Faiz Sofiyan HasdamRevisi Perda MinolTempat Hiburan Malam
Share22Send

Related Posts

Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam,

Pembahasan RTRW, DPRD Bontang Targetkan Rampung Dalam 3 Bulan

by Redaksi Cuitan Kaltim
1 Juni 2026
0
132

BONTANG - Percepatan pembahasan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Oleh DPRD Kota Bontang telah dimulai dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus)...

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni,

Wali Kota Bontang Tegaskan THM Negatif Tak Akan Dilegalkan

by Redaksi Cuitan Kaltim
14 Mei 2026
0
91

BONTANG - Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan pemerintah tidak akan melegalkan tempat hiburan malam (THM) yang berkonotasi negatif meski...

Rapat Paripurna DPRD Bontang dengan Pemkot

DPRD Bontang dan Pemkot Cabut Kesepakatan Proyek Danau Kanaan, Terkendala Kondisi Fiskal Daerah

by Redaksi Cuitan Kaltim
13 Mei 2026
0
125

BONTANG - DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda utama pembatalan kesepakatan proyek...

Next Post
Ilustrasi Karyawan di Bontang Gelapkan Rp108 Juta untuk Judi Online

Karyawan di Bontang Gelapkan Rp108 Juta untuk Judi Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Mediasi Gugatan Perdata Basri Rase Kembali Dijadwalkan, Tergugat Siapkan Rekonvensi

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Wali Kota Bontang Tekankan OPD Terus Perkuat Tata Kelola Data Pemerintahan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026
Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

17 Juli 2026
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang