BONTANG – Percepatan pembahasan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Oleh DPRD Kota Bontang telah dimulai dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengejar target tiga bulan.
Pembahasan RTRW tersebut dinilai penting sebagai dasar penataan pembangunan Kota Bontang, termasuk pengaturan permukiman, dan kawasan industri serta pembangunan yang lain.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan percepatan pembahasan dilakukan guna memastikan regulasi tata ruang dapat segara disahkan dan menjadi acuan pembangunan.
Menurutnya, langkah awal dalam percepatan tersebut dengan membentuk pansus yang berfokus untuk membahas substansi RTRW bersama pemerintah daerah dan berbagai pihak.
“Pansus RTRW ini nanti akan melibatkan berbagai pihak dengan mengakomodir kepentingan penting, seperti kawasan permukiman, perkembangan industri, pertumbuhan ekonomi dan kepastian hukum,” ujarnya, Sabtu (29/5/2026).
Ia menyebut bahwa pembahasan RTRW harus berjalan dengan baik sehingga dokumen tersebut bisa segera masuk ke tahap fasilitasi ke kementerian hukum pada akhir September 2026.
Katanya, pembahasan dalam RTRW tersebut tidak hanya berfokus pada pengaturan tata ruang wilayah, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas pembangunan dan investasi di kota Bontang.
Dia berharap pembahasan RTRW dapat berjalan lancar serta dapat menjawab kebutuhan pembangunan dan kebutuhan masyarakat Kota Bontang.
“Mudah-mudahan ini berjalan dengan lancar kemudian bisa mengakomodir berbagai macam kepentingan, dan pastinya untuk menjadi kepastian hukum yang berlaku bagi masyarakat,” pungkasnya. (*/Arya)

















