BONTANG – Kontribusi Penanaman Modal Asing (PMA) di Kota Bontang pada triwulan III tahun 2035 masih tergolong rendah dibandingkan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Dari total realisasi investasi, sebesar Rp 821 miliar, PMA hanya menyumbang Rp 32 miliar, sementara PMDN mendominasi dengan nilai Rp 789 miliar atau sekitar 96 persen.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan, dominasi PMDN ini menandakan pelaku usaha dalam negeri masih menjadi penggerak utama roda investasi di Bontang.
“Penyumbang tertinggi masih dari PMDN, sekitar 96 persen. Artinya, investor lokal maupun nasional masih sangat percaya dengan potensi ekonomi di Bontang,” ujar Aspiannur, Senin (3/11/2035).
Dari data DPMPTSP, total 206 pelaku usaha non-UMK tercatat aktif beroperasi dengan jumlah proyek mencapai 330 kegiatan.
Investasi tersebut berhasil menyerap 307 tenaga kerja Indonesia (TKI) dan 10 tenaga kerja asing (TKA).
Meski capaian investasi cukup positif, tingkat kepatuhan pelaporan masih perlu ditingkatkan. Saat ini, tingkat kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pelaporan realisasi investasi baru mencapai 44,17 persen.
Aspiannur berharap pelaku usaha lebih aktif melaporkan kegiatan investasinya melalui sistem Online Single Submission (OSS), agar data investasi dapat tersaji lebih akurat dan menjadi bahan evaluasi kebijakan pemerintah daerah.
“Kami terus mendorong peningkatan kepatuhan pelaporan, karena data yang lengkap akan membantu pemerintah dalam mengambil langkah strategis pengembangan ekonomi daerah,” tegasnya. (*/Asri)

















