Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » JOL Laporkan Seluruh Komisioner KPU Mamasa ke DKPP, Dasarkan Aduan pada Temuan BPK

JOL Laporkan Seluruh Komisioner KPU Mamasa ke DKPP, Dasarkan Aduan pada Temuan BPK

by Redaksi Cuitan Kaltim
23 Juli 2026
in Hukum, Nasional, Umum
0
JOL Laporkan Seluruh Komisioner KPU Mamasa ke DKPP, Dasarkan Aduan pada Temuan BPK

JOL Laporkan Seluruh Komisioner KPU Mamasa ke DKPP, Dasarkan Aduan pada Temuan BPK. (Dok: Ist)

Share on Facebook

JAKARTA – Central Committee Jaringan Oposisi Loyal (JOL) melaporkan seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dalam pengelolaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2024.

Laporan tersebut diajukan terhadap Ketua KPU Kabupaten Mamasa berinisial S bersama empat anggota KPU berinisial N.A., L., A., dan H.A.R. Pengaduan telah dituangkan dalam formulir resmi DKPP yang memuat identitas pelapor dan terlapor, uraian pokok perkara, serta dasar hukum yang menjadi landasan pengaduan.

Ketua Central Committee JOL, Muh Ikbal, mengatakan pengaduan itu didasarkan pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pengelolaan dana hibah Pilkada di KPU Kabupaten Mamasa.

Menurut dia, hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan dugaan pelanggaran terhadap prinsip akuntabilitas, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta tanggung jawab penyelenggara pemilu dalam mengelola keuangan negara.

“Temuan BPK tidak boleh dipandang semata sebagai persoalan administrasi. Ketika pengelolaan dana hibah Pilkada dilakukan secara tidak tertib, tidak sesuai ketentuan, tidak dapat dipertanggungjawabkan, bahkan menimbulkan potensi kerugian daerah, maka hal tersebut patut diduga sebagai pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu,” kata Ikbal dalam keterangan tertulis, Kamis 23 Juli 2026.

Dalam pengaduannya, JOL mendalilkan para komisioner KPU Mamasa diduga melanggar Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu, yakni Pasal 6 ayat (2) huruf d, Pasal 11 huruf c, Pasal 15 huruf d, Pasal 16 huruf a dan e, serta Pasal 18 huruf a dan b.

Pasal-pasal tersebut mengatur prinsip akuntabilitas, kepatuhan terhadap prosedur, larangan penyalahgunaan jabatan, tanggung jawab penyelenggara, serta kehati-hatian dalam penggunaan keuangan negara.

JOL juga mendasarkan laporannya pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 16/T/LHP/DJPKN-VI.MAM/PPN.03/11/2025 yang mengungkap berbagai penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah Pilkada Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, nilai temuan diperkirakan mencapai sekitar Rp1,2 miliar.

Temuan tersebut antara lain berupa pertanggungjawaban belanja alat tulis kantor dan penggandaan dokumen yang tidak dapat diyakini kewajarannya, belanja makan dan minum yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, penyimpangan perjalanan dinas, pembayaran kepada penyedia jasa tanpa bukti pelaksanaan pekerjaan, pembayaran honorarium yang tidak sesuai ketentuan, pajak yang belum didukung bukti penyetoran ke kas negara, hingga pengadaan barang dan jasa yang tidak memenuhi ketentuan.

Menurut Ikbal, rangkaian temuan tersebut menunjukkan adanya dugaan pengabaian terhadap prinsip profesionalitas, integritas, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum yang wajib dijunjung oleh setiap penyelenggara pemilu.

Ia mengatakan langkah yang ditempuh JOL saat ini difokuskan pada penegakan etik melalui mekanisme DKPP. Namun, JOL juga akan mendorong penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana apabila ditemukan unsur yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Yang kami laporkan terlebih dahulu adalah unsur etiknya. Setelah proses itu berjalan, kami akan segera menindaklanjuti unsur pidananya. Kami telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat agar segera menindaklanjuti laporan yang telah kami masukkan beberapa bulan lalu,” ujar Ikbal.

JOL meminta DKPP segera memeriksa seluruh komisioner KPU Kabupaten Mamasa secara independen dan menjatuhkan putusan sesuai ketentuan apabila terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Selain itu, JOL juga mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan agar terdapat kepastian hukum atas pengelolaan dana hibah Pilkada Kabupaten Mamasa. (*/Rilis)

Post Views: 229
Tags: JOL Laporkan Seluruh Komisioner KPUTemuan BPK
Share7Send

Related Posts

Anggota DPRD Bontang Rustam saat membaca hasil temuan BPK saat rapat paripurna

Audit BPK Ungkap Kelebihan Bayar Rp970 Juta di Proyek Infrastruktur Bontang, Ini Kata Pemkot

by Redaksi Cuitan Kaltim
4 Juli 2026
0
117

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - DPRD Kota Bontang meminta Pemerintah Kota Bontang untuk segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kalimantan...

Next Post
Ketua DPC PKB Kota Bontang, Firman, beserta jajaranya ikut pelantikan di Jakarta

Usai Dilantik DPP PKB, Ini Komitmen Ketua PKB Bontang untuk Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Jadwal Kapal Laut bulan Juli 2026

    Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    851 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Wali Kota Bontang Tekankan OPD Terus Perkuat Tata Kelola Data Pemerintahan

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Buruh Harian Lepas di Bontang Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu 9,90 Gram

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Komplotan Pencuri Kabel hingga Tandon Air di Bontang Dibekuk, Tujuh Pelaku Ditangkap dalam Sehari

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Pupuk Kaltim Bekali 50 UMKM Binaan Kuasai AI, Siap Naik Kelas di Era Digital

Pupuk Kaltim Bekali 50 UMKM Binaan Kuasai AI, Siap Naik Kelas di Era Digital

23 Juli 2026
Ketua DPC PKB Kota Bontang, Firman, beserta jajaranya ikut pelantikan di Jakarta

Usai Dilantik DPP PKB, Ini Komitmen Ketua PKB Bontang untuk Masyarakat

23 Juli 2026
JOL Laporkan Seluruh Komisioner KPU Mamasa ke DKPP, Dasarkan Aduan pada Temuan BPK

JOL Laporkan Seluruh Komisioner KPU Mamasa ke DKPP, Dasarkan Aduan pada Temuan BPK

23 Juli 2026
Ilustrasi begal

Viral Isu Begal di Jalan HOP Bontang, Polisi Mengaku Belum Temukan Korban, Patroli Ditingkatkan

23 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang