BONTANG – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang menghebohkan warga Bontang dan terus berkembang.
Fakta terbaru mengungkap, terduga pelaku bukan pertama kali melakukan perbuatan serupa.
Lurah Guntung, Denny Febrian, membenarkan, pelaku merupakan warganya dan saat ini telah diamankan serta diserahkan ke Polres Bontang untuk menjalani proses hukum.
Menurut Denny, berdasarkan informasi yang diterima, pelaku sebelumnya juga pernah terlibat dalam kasus serupa.
Meski demikian, pihak kelurahan bersama masyarakat sempat memberikan kesempatan melalui pembinaan agar yang bersangkutan dapat kembali diterima di lingkungan sosial.
“Memang ada riwayat kasus sebelumnya. Waktu itu sudah dilakukan pembinaan, bahkan sempat dibantu dari sisi pekerjaan. Harapannya bisa berubah, tapi ternyata kejadian ini kembali terulang,” jelasnya, Rabu 29 April 2026.
Saat dugaan pencabulan terhadap anak-anak mencuat, pihak kelurahan langsung mengambil langkah cepat dengan mengamankan pelaku dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan warga yang kemudian diteruskan kepada Bhabinkamtibmas dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bontang.
Denny menegaskan, penanganan sepenuhnya diserahkan kepada pihak berwenang, sementara pihak kelurahan berupaya menjaga situasi tetap kondusif, terutama demi melindungi kondisi psikologis para korban.
“Yang paling penting saat ini adalah menjaga kondisi korban, karena dampak traumanya tidak bisa dianggap ringan,” ujarnya.
Sementara itu, pihak kepolisian memastikan proses penyidikan masih terus berlangsung.
Plt Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Mohammad Yazid, mengatakan pihaknya sudah mengamankan terduga pelaku.
“Sudah kita amankan terduga dan sementara penyidikan,” ungkapnya. (*/Niwil)

















