Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Kasus Penganiayaan Lansia di Kantor Desa Tanah Abang Kutim, Begini kata Polisi

Kasus Penganiayaan Lansia di Kantor Desa Tanah Abang Kutim, Begini kata Polisi

by Redaksi Cuitan Kaltim
7 November 2025
in Dinamika, Hukum, Kutai Timur, Umum
0
Proses rekontruksi Kasus Penganiayaan Lansia di Kantor Desa Tanah Abang Kutim

Proses rekontruksi Kasus Penganiayaan Lansia di Kantor Desa Tanah Abang Kutim

Share on Facebook

KUTIM – Proses hukum terkait dugaan penganiayaan terhadap lansia di Kantor Desa Tanah Abang, Kutai Timur, kini hampir selesai.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kutim yang terus mengawal setiap tahapan penyelidikan.

“Sejak awal, PMII Kutim berkomitmen untuk memastikan keadilan bagi korban,” katanya, Jumat 7 November 2025.

“Kami akan terus mengawasi hingga proses ini selesai dan tidak ada ketimpangan dalam penegakan hukum,” sambung Rail Fauzan, Koordinator PMII Kutim.

Kasus tersebut terjadi pada 11 Agustus 2025, ketika korban dipanggil ke kantor desa oleh Kepala Dusun II, Karsadi.

Korban mengaku dipukul oleh A, seorang perangkat desa, saat mereka membahas sengketa lahan.

Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Ardian Rahayu Priatna, mengatakan berkas perkara kini telah dikirim ke kejaksaan dan sedang dilengkapi.

“Masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari jaksa untuk melengkapi berkas dan segera dilanjutkan ke tahap berikutnya,” jelasnya.

Saat ini, A ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini.

Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman hingga dua tahun delapan bulan penjara.

“A juga telah ditahan dan masa penahanannya diperpanjang,” pungkasnya. (*/Ainun)

Post Views: 1,003
Tags: Berita KutimKasus Penganiayaan LansiaPolres Kutim
Share21Send

Related Posts

Polres Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Polsek Tenggarong langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal.

Tak Kunjung Pulang Setelah Memancing, Pria di Kukar Ditemukan Meninggal

by Redaksi Cuitan Kaltim
18 Juli 2026
0
74

KUKAR, CUITANKALTIM.COM - Pencarian seorang pria yang dilaporkan tidak kunjung pulang sejak Rabu (15/7/2026) malam berakhir duka. Korban berinisial AS...

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

by Redaksi Cuitan Kaltim
18 Juli 2026
0
79

KUTIM, CUITANKALTIM.COM - Estafet kepemimpinan di Polres Kutai Timur resmi berganti. AKBP Aryansyah kini menjabat Kapolres Kutim menggantikan AKBP Fauzan...

Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

by Redaksi Cuitan Kaltim
15 Juli 2026
0
650

KUTIM, CUITANKALTIM.COM - Dugaan kelalaian medis yang menyebabkan meninggalnya seorang bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon, Kutai Timur, kini masih...

Next Post
Salah satu kegiatan rapat di Dinas DPMPTSP Bontang

Persetujuan Lingkungan Jadi Standar Wajib Pembangunan Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Mediasi Gugatan Perdata Basri Rase Kembali Dijadwalkan, Tergugat Siapkan Rekonvensi

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Wali Kota Bontang Tekankan OPD Terus Perkuat Tata Kelola Data Pemerintahan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026
Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

17 Juli 2026
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang