BONTANG– Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang berhasil memadamkan kebakaran yang terjadi di Jln. Pattimura, RT. 14, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.
Menurut laporan, kebakaran tersebut terjadi pada hari Minggu, 9 Februari 2025, pukul 07:40 WITA. Tim Disdamkartan Kota Bontang segera menanggapi kejadian tersebut dengan mengerahkan 1 mobil fire truck, 1 mobil tangki, dan 1 mobil truck rescue.
Kepala Damkar Bontang, Alimuddin mengatakan kebakaran tersebut mengakibatkan 1 bangunan ruko rusak berat dan 1 orang korban luka bakar ringan.
Penyebab kebakaran diduga karena kelalaian pemilik yang lupa mematikan kompor yang masih menyala.
“Bagunan ruko rusak parah seperti plafon dan sejumlah barang dagang terbakar. Penyebabnya pemilik lupa matikan kompor,” katanya.
Tim Disdamkartan Kota Bontang berhasil memadamkan api dalam waktu 14 menit. Masyarakat dapat melaporkan kejadian darurat ke Call Center 112, Emergency Call 0548-28-113, atau WhatsApp 0851-7444-0113.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bontang berharap kejadian serupa dapat dicegah di masa depan dengan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya kebakaran. (***)