KUTIM – Kebakaran menggegerkan warga Jalan Inpres, Kelurahan Singa Geweh, pada Jumat, 7 November 2025, sekitar pukul 10.50 WITA.
Seorang pria, A (48), diduga membakar istrinya, N (35), dan anak mereka yang berusia 6 tahun.
“Tim sedang olah TKP dan meminta keterangan saksi,” ujar Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto dalam keteranganya.
Menurut saksi kata dia, asap tebal terlihat dari rumah korban. ”
“Tadi apinya dibantu warga dan bawa korban ke Puskesmas,” jelasnya.
Lanjutya, petugas pemadam kebakaran memastikan rumah aman setelah api padam.
Kebakaran merusak bagian rumah, seperti pintu dan dinding.
A mengaku menggunakan bensin dan korek api untuk membakar istrinya.
“Dia terluka saat menyelamatkan anaknya,” kata Kapolres.
Korban N menderita luka bakar 81 persen, sementara anaknya luka bakar di bokong.
“Keduanya kini dirawat di RSUD Kudungga,” ungkapnya.
Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian korban dan bekas lelehan plastik.
“Semua barang bukti sementara kami amankan,” pungkasnya. (*/Ainun)


















