BONTANG – Pihak Lapas Kelas II A Bontang telah mengklarifikasi terkait kematian tahanan yang meninggal.
Kepala Lapas Bontang, Suranto, penyebab kematian tahanan sesuai dengan surat keterangan dari dokter, yaitu akibat penyakit tuberkulosis (TBC), gangguan hati, dan penyakit ginjal.
“Benar warga binaan kami, tapi penyebab kematian sesuai dengan surat keterangan dari dokter,” katanya kepada awak media, Selasa 11 Maret 2025.
Tahanan yang meninggal, D, sebelumnya menjalani hukuman di ruang isolasi sejak 22 Februari 2025 akibat pelanggaran tata tertib.
Namun, karena kondisi kesehatannya menurun, ia dikeluarkan dan dirawat di klinik lapas sejak Minggu (9/3/2025).
“Mengenai luka memar juga ditemukan dalam vidio. Dugaan itu masih kita dalami,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, keluarga korban masih menduga adanya penganiayaan yang menyebabkan kematian tahanan.
Mereka menemukan tanda-tanda penganiayaan, seperti bengkak berdarah di kepala, goresan punggung belakang yang bengkak biru, dan kaki yang berdarah.
“Keluarga saya cari keadilan untuk adek saya, semoga polisi bisa menungkapkan,” harap keluarga korban, saat dikonfirmasi melalui messenger Facebook.
Kapolres Bontang, AKBP Alex F.L. Tobing, melalui Kasat Reskrim AKP Hari Suprapto, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Pastinya semua orang yang kita perkirakan mengetahui akan kita mintai keterangan,” tutupnya. (***)