Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » KIKA Kecam Teror terhadap Ketua BEM UGM, Castro: Serangan terhadap Kebebasan Akademik

KIKA Kecam Teror terhadap Ketua BEM UGM, Castro: Serangan terhadap Kebebasan Akademik

by Redaksi Cuitan Kaltim
17 Februari 2026
in Nasional, Pemerintahan, Pendidikan
0
Herdiansyah Hamzah. (Istimewa)

Herdiansyah Hamzah. (Istimewa)

Share on Facebook

JAKARTA — Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) mengecam keras berbagai bentuk teror dan intimidasi terhadap Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, beserta keluarganya, setelah menyampaikan kritik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). KIKA menilai tindakan tersebut sebagai bentuk serangan terhadap kebebasan akademik dan hak asasi manusia.

Anggota KIKA yang juga akademisi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, yang akrab disapa Castro, menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang aman bagi penyampaian kritik berbasis data dan etika ilmu pengetahuan.

“Kritik terhadap kebijakan publik adalah bagian tak terpisahkan dari peran universitas sebagai penjaga nalar kritis bangsa. Setiap upaya pembungkaman, baik melalui ancaman, perundungan digital, peretasan, disinformasi, maupun tekanan terhadap keluarga, merupakan tindakan anti-demokrasi yang merusak ekosistem kebebasan akademik,” ujarnya dalam keterangan tertulis KIKA.

Castro juga menilai bahwa intimidasi yang menyasar keluarga mahasiswa merupakan pola eskalatif yang sangat berbahaya.

“Mencampuradukkan urusan personal dengan melakukan teror ke keluarga adalah tindakan kekanak-kanakan dan tidak profesional. Praktik demikian menciptakan efek gentar yang merusak kebebasan akademik secara luas,” katanya.

Ia menegaskan bahwa secara hukum, kebebasan akademik dijamin oleh Undang-Undang Pendidikan Tinggi. Selain itu, kebebasan berekspresi telah dilindungi oleh Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (ICCPR) dan berbagai instrumen HAM lain yang diratifikasi Indonesia.

“Ekspresi kritik berbasis nalar dan kepentingan publik berada dalam koridor perlindungan hukum. Serangan digital, peretasan, dan intimidasi daring terhadap ekspresi akademik dapat dikualifikasikan sebagai pelanggaran HAM di ruang digital,” kata Castro.

KIKA juga mengingatkan bahwa prinsip kebebasan akademik telah ditegaskan dalam Surabaya Principles on Academic Freedom 2017 serta Standar Norma dan Pengaturan (SNP) Kebebasan Akademik Komnas HAM.

Lima Sikap KIKA

Dalam pernyataannya, KIKA menyampaikan lima tuntutan:

1. Mengecam seluruh bentuk teror, intimidasi, doxing, penguntitan, dan ancaman kekerasan terhadap mahasiswa serta keluarganya.

2. Mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh dan akuntabel.

3. Mendorong pimpinan perguruan tinggi memperkuat mekanisme perlindungan bagi mahasiswa dan dosen pengkritik kebijakan.

4. Mengingatkan otoritas publik akan kewajiban konstitusional melindungi kebebasan akademik.

5. Mengajak masyarakat sipil dan media mengawal kasus secara kritis.

Castro menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa negara harus hadir dalam melindungi sivitas akademika.

“Kebebasan akademik adalah pilar demokrasi. Teror terhadap pengkritik kebijakan publik adalah alarm bahaya bagi negara hukum. Negara wajib hadir untuk melindungi, bukan membiarkan rasa takut menguasai ruang akademik,” ujarnya. (*/Red)

Post Views: 1,186
Tags: CastroHerdiansyah HamzahKritik MBGMBGTeror BEM UGM
Share15Send

Related Posts

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya resmi ditahan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sehari Setelah Dicopot Prabowo, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

by Redaksi Cuitan Kaltim
3 Juni 2026
0
104

JAKARTA - Pergantian pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto ternyata menjadi awal dari babak baru...

Salah satu siswa mengambil jatah MBG di SDN 011 Bontang Selatan

Evaluasi Rutin Jadi Kunci Sukses Program MBG di SDN 011 Bontang Selatan

by Redaksi Cuitan Kaltim
14 Mei 2026
0
69

CUITANKALTIM.COM, BONTANG - Keberhasilan pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG) di SDN 011 Bontang Selatan tidak lepas dari evaluasi rutin yang...

Hairul Saleh, Plt Kepala SKNF SKB Bontang

MBG Hadir di SKB Bontang, Dorong Kesetaraan Layanan Pendidikan

by Redaksi Cuitan Kaltim
3 Mei 2026
0
81

CUITANKALTIM.COM, BONTANG - Kehadiran program MBG di SPNF SKB Kota Bontang menjadi langkah penting dalam mewujudkan kesetaraan layanan pendidikan antara...

Next Post
Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Awal Ramadan 1447 H 2026 Akhirnya Diputuskan, Kapan Umat Islam Mulai Puasa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    277 shares
    Share 111 Tweet 69
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Mediasi Gugatan Perdata Basri Rase Kembali Dijadwalkan, Tergugat Siapkan Rekonvensi

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Wali Kota Bontang Tekankan OPD Terus Perkuat Tata Kelola Data Pemerintahan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026
Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

17 Juli 2026
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang