BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menerapkan pembatasan kuota terhadap ekspansi gerai ritel modern seperti Indomaret dan Alfamidi guna menjaga keseimbangan ekonomi antarwilayah.
Kebijakan tersebut mengatur jumlah gerai berdasarkan wilayah. Untuk Bontang Utara, kuota sebanyak tujuh gerai telah terpenuhi seluruhnya. Sementara di Bontang Selatan, masih tersedia dua slot yang belum terisi.
Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kota Bontang, Idrus menjelaskan bahwa pembatasan kuota ini dilakukan agar pertumbuhan usaha tidak terpusat di satu wilayah saja.
“Kami memang membatasi jumlah gerai agar tidak terjadi penumpukan di satu kawasan. Tujuannya supaya pertumbuhan ekonomi bisa lebih merata,” ujarnya saat ditemui awak media, Rabu (6/6/2026).
Namun, kondisi berbeda terlihat di Bontang Barat. Wilayah ini memiliki alokasi empat gerai, tetapi hingga kini belum ada investor ritel modern yang masuk.
“Untuk Bontang Barat sebenarnya sudah kami siapkan ruangnya, ada empat kuota, tapi sampai sekarang belum ada yang masuk,” tambahnya.
Menurutnya, ke depan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan ini dengan mempertimbangkan perkembangan jumlah penduduk dan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.
“Nantinya kuota ini bisa saja disesuaikan lagi, terutama di wilayah padat seperti Loktuan dan Bontang Kuala,” tutupnya. (*/La)

















