SANGATTA – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk mewujudkan lingkungan sehat kembali menunjukkan hasil.
Pada momentum peringatan Hari Kesehatan Nasional 2025, Kecamatan Kaliorang resmi ditetapkan sebagai wilayah Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air sembarangan.
Deklarasi ini menambah daftar kecamatan di Kutim yang sudah berhasil mencapai status ODF, sekaligus memperkuat langkah daerah menuju target 100 persen ODF pada 2026.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Sumarno, mengatakan capaian Kaliorang bukan hanya hasil pembangunan sarana sanitasi semata, tetapi terutama perubahan perilaku warga.
“Bukan sekadar membangun jamban. Yang terpenting adalah membuat masyarakat sadar bahwa kebersihan itu kebutuhan dasar untuk hidup sehat,” ujar Sumarno belum lama ini.
Program ODF di Kutim dijalankan melalui pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Di dalamnya terlibat banyak pihak, mulai dari Dinas Pekerjaan Umum, pemerintah kecamatan, desa, hingga kader posyandu.
Edukasi, pendampingan, dan verifikasi lapangan menjadi kunci agar setiap keluarga memiliki jamban sehat tanpa harus mengandalkan bantuan fisik.
“Kami mendorong partisipasi, kesadaran, dan gotong royong warga. Jadi bukan program yang memanjakan, tapi membangun kemandirian,” tambahnya.
Selain mengejar 100 persen ODF pada 2026, Kutim juga membidik 100 persen sanitasi layak pada 2027.
Petugas kesehatan lingkungan di setiap puskesmas diperkuat untuk memastikan perubahan perilaku tetap berkelanjutan dan tidak hanya bersifat seremonial.
Sumarno menegaskan bahwa keberhasilan ODF sangat berdampak pada kesehatan masyarakat.
Penurunan kasus diare, stunting, hingga penyakit berbasis lingkungan disebutnya sebagai manfaat nyata yang sudah mulai terlihat.
“ODF ini pintu gerbang menuju masyarakat Kutim yang lebih sehat, mandiri, dan berdaya,” tegasnya. (ADV)

















