BONTANG – Lapas Bontang memberikan remisi khusus (RK) keagamaan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025 kepada 1.276 warga binaan.
Remisi ini diberikan sebagai penghargaan kepada warga binaan yang telah berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan.
Jumlah warga binaan Lapas Bontang per tanggal 17 Maret 2025 sebanyak 1.767 orang, terdiri dari 1.686 narapidana dan 81 tahanan. Dari jumlah tersebut, 1.514 narapidana dan 76 tahanan beragama Islam.
Kepala Lapas Bontang, Suranto, melalui Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Riza Mardani mengatakan warga binaan yang mendapatkan RK I sebanyak 1.276 orang.
“15 hari ada 219 orang, 1 bulan 896, 1 bulan 15 hari sebanyak 135 dan 2 bulan 26 orang,” ucapnya, Sabtu 22 Maret 2025.
Remisi yang diberikan berupa pengurangan masa pidana, dan sejumlah warga binaan yang langsung bebas.
“RK II 15 warga binaan 6 bebas langsung dan 9 orang masih menjalani subsider,” pungkasnya.
Remisi ini diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan, termasuk berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan telah menunjukkan penurunan tingkat resiko. (**/A)