NUSANTARA – lima investor baru menandatangani Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan Aset Dalam Penguasaan (ADP) Otorita IKN serta Akta Notarial di City Hall Kantor Otorita IKN. Kelima investor tersebut adalah:
– PT Citadel Group Indonesia: berfokus pada pembangunan pusat gaya hidup
– PT Berkat Kalimantan Abadi: akan membangun pusat makanan dan minuman
– PT Perintis Pondasi Teknotama: akan membangun perkantoran, showroom, serta infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum
– PT Perintis Power Investment: akan mendirikan kawasan campuran
– PT Sentra Unggul Nusantara: akan membangun kawasan perniagaan
Basuki menyatakan bahwa perjanjian ini memiliki kekuatan hukum tentang hak atas tanah. Dengan demikian, investor dapat segera memulai pembangunan setelah menandatangani perjanjian.
“Sejak Maret ini ASN sudah mulai pindah ke IKN dan melayani dari City Hall Kantor Otorita IKN ini. Jadi, ini pertama kalinya para investor menandatangani perjanjian ini di Nusantara.” ujar Basuki, Selasa 18 Maret 2025.
Penandatanganan perjanjian ini juga menjadi tonggak penting dalam memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha serta menetapkan hak dan kewajiban masing-masing pihak.
“Kalau investor sudah tanda tangan, Otorita IKN akan bantu mengurus sertifikatnya, sehingga bapak ibu bisa langsung bangun,” ucap Basuki kepada awak media.
“Jadi dengan sertifikat ini sudah cukup bagi untuk memulai pembangunan agar segera bisa berfungsi melengkapi ekosistem di Nusantara ini,” sambung dia.
Di samping itu, langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur, khususnya di IKN, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PPN No. 6/2022. (***)