BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan menggelar rilis kasus narkotika di lobi Mako, Rabu (25/2/2026), lalu.
Kapolresta Jerrold H.Y. Kumontoy memimpin langsung konferensi pers, didampingi Kasat Resnarkoba, Kapolsek Balikpapan Barat dan Kasi Humas.
Dalam dua bulan awal 2026, Satresnarkoba dan jajaran Polsek mencatat 44 LP dengan 44 tersangka (38 pria, 6 wanita).
“Januari hingga Februari ada 44 kasus, 44 tersangka. Modus masih sistem jejak dan transaksi langsung di Balikpapan,” ujarnya Kumontoy singkat.
Barang bukti yang diamankan yakni sabu 1.079,01 gram, tembakau gorila 8,1 gram dan 1.319 butir ekstasi.
Total nilai ekonomis ditaksir Rp2,67 miliar. Sekitar 16.111 jiwa disebut berhasil diselamatkan. (*/Red)

















