JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah bertepatan pada hari Senin, 31 Maret 2025.
Keputusan ini dibacakan oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar setelah sidang isbat digelar di Auditorium KH. M. Rasjidi, Jakarta Pusat, Sabtu, 29 Maret 2025.
Penentuan Awal Syawal 1446 H
Menurut Menag Nasaruddin Umar, penentuan awal Syawal 1446 H didasarkan pada hisab posisi hilal wilayah Indonesia yang tidak memenuhi kriteria MABIMS, serta tidak adanya laporan hilal terlihat.
Kriteria MABIMS adalah ketinggian hilal minimal 3 derajat dengan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.
Tidak Ada Perbedaan Lebaran Idul Fitri 1446 H
Dengan keputusan ini, tidak ada perbedaan lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah antara organisasi masyarakat Islam, baik Muhammadiyah yang menggunakan metode hisab, maupun Nahdlatul Ulama (NU) yang menggunakan metode rukyat.
Rangkaian Acara Sidang Isbat
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam, Abu Rokhmad menjelaskan bahwa ada beberapa rangkaian acara yang akan digelar selama sidang isbat, antara lain seminar terkait metode hisab dan rukyat, sidang isbat secara tertutup, dan pengumuman hasil sidang isbat oleh Menteri Agama. (***)