BONTANG – Pemkot Bontang kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian layanan kesehatan bagi warga.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Rumah Jabatan Wali Kota, Jumat 28 November 2025.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyebut Pemkot telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 24 miliar untuk memastikan 54.000 warga tetap mendapatkan jaminan kesehatan pada periode kesepakatan terbaru ini.
“Setiap lima tahun MoU memang diperbaharui. Dan Pemkot tetap berkomitmen memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” ujar Neni.
Selain jaminan untuk peserta yang dibiayai APBD, Neni menekankan pentingnya peran sektor industri.
Dia menyebut perusahaan wajib memastikan seluruh karyawan mendapatkan akses BPJS.
“Semua perusahaan di Kota Bontang harus meng-cover BPJS bagi karyawannya,” tegasnya.
Data BPJS per November 2025 menunjukkan bahwa Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha masih mendominasi peserta BPJS di Kota Taman, mencapai 70.931 pekerja.
Sementara itu, peserta BPJS yang didaftarkan Pemkot sebagai Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) mencapai 58.631 peserta yang pendanaannya ditopang APBD selama Januari – November 2025.
Jumlah tersebut diproyeksikan turun menjadi 54.000 peserta pada alokasi tahun selanjutnya.
Adapun peserta kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang dibiayai APBN mencapai 28.850 peserta.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Samarinda, Andrielona, mengatakan komposisi peserta BPJS di Bontang menggambarkan struktur sosial ekonomi kota yang sangat bergantung pada sektor industri.
“Bontang dihuni mayoritas oleh pekerja perusahaan, sehingga peserta PPU Badan Usaha sangat mendominasi,” pungkasnya. (*/Ayb)

















