KUTIM – Isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh PT Pamapersada Nusantara (Pama) mencuat di operasional Site KPCS Kutai Timur (Kutim).
Manajemen PT Pama buka suara terkait PHK, Tri Rahmat Soleh sebagai Human Resource Development (HRD) Menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari penyesuaian akibat potensi penurunan kapasitas kerja di salah satu area operasional.
Ia menyampaikan bahwa kondisi operasional perusahaan terbagi dua wilayah, yaitu Bengalon dan Sangatta, dari dua wilayah tersebut terdapat potensi penyesuaian tenaga kerja.
“Area kerja kami di Kutai Timur dibagi dua, yakni Bengalon dan Sangatta. Berdasarkan perjanjian kerja yang ada, memang terdapat potensi salah satu area PJU kami akan mengalami penurunan kapasitas yang cukup signifikan,” ujarnya, Jumaat 24 April 2026.
Dia menerangkan, penurunan kapasitas tersebut membuat perusahaan perlu mengambil langkah strategis, yaitu penyesuaian tenaga kerja.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil melalui pertimbangan agar perusahaan terus berjalan secara efektif.
“Dengan kondisi itu, kami harus melakukan upaya normalisasi terhadap resources. Ini adalah langkah yang tidak bisa dihindari agar operasional tetap berjalan efektif dan efisien,” jelasnya.
Tri menegaskan penyesuaian dilakukan tidak berkaitan dengan operasional kerja perusahaan dengan PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Meski penyesuaian dilakukan, namun secara Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tidak ada perubahan.
“Dari sisi customer, dalam hal ini KPC, tidak ada perubahan dalam RKAB. Namun sebagai kontraktor, kami tetap harus menyesuaikan dengan dinamika yang terjadi di lapangan, khususnya di area tertentu yang mengalami penurunan kapasitas,” terangnya.
Ia menyebut penyesuaian diambil melalui mekanisme internal perusahaan dan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk efesiensi, keberlanjutan proyek dan aspek kemanusiaan.
“Kami ingin meluruskan bahwa ini bukan semata-mata keputusan sepihak, tetapi bagian dari mekanisme perusahaan dalam menghadapi dinamika operasional. Semua dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Pama berharap dengan penjelasan tersebut merupakan langkah konsekuensi dari kondisi operasional perusahaan. (*/Arya)

















