Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
Home Bontang

Polres Bontang Tangkap Dua Bandar Besar Sabu, Barang Bukti Rp763 Juta

by Redaksi Cuitan Kaltim
Januari 22, 2025
in Bontang, Dinamika, Hukum, Umum
0
Polres Bontang Tangkap Dua Bandar Besar Sabu (Foto Ayb)

Polres Bontang Tangkap Dua Bandar Besar Sabu (Foto Ayb)

183
SHARES
426
VIEWS
Share on Facebook

BONTANG – Polres Bontang berhasil menangkap dua bandar besar sabu di wilayah Muara Badak, dengan barang bukti yang digagalkan peredarannya mencapai Rp763 juta.

Menurut Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian, kedua tersangka berinisial YP (21) dan OCW (19) ditangkap di depan swalayan di Jalan Kapitan, Toko Lima Desa Muara Badak Ilir.
“Kami sudah amankan dua pelaku berserta barang buktinya,” ungkapnya saat konferensi pers, Kamis (22/1/2025).

Polisi mengamankan 1 bal barang bukti sabu yang merupakan hasil transaksi kedua tersangka. Atas perbuatannya, Polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 atau pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Keduanya diancam dengan hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup,” jelasnya.

Kapolres Bontang menegaskan komitmen jajarannya untuk terus melakukan penyebaran penyebaran virus di wilayah hukum Polres Bontang dan menghimbau para bandar, pengedar serta pengecer untuk segera bertaubat sebelum tertangkap.

“Polres Bontang berkomitmen untuk memberantas narkoba,” tegasnya. (***)

Tags: Bandar NarkobaBarang BuktiPolres BontangSabu
Share73Send

Related Posts

Warga Loktuan Bontang Meninggal di Dalam Mobil

Warga Loktuan Bontang Meninggal di Mobil, Rekaman Kejadian Beredar

by Redaksi Cuitan Kaltim
November 7, 2025
0
69

BONTANG - Seorang pria berinisial SH (49) ditemukan meninggal dunia di dalam mobilnya di Jalan Yos Sudarso, Bontang, Jumat (7/11/2025)....

Edar Sabu Pria di Tanjung Laut Diamankan Polisi

Pria Gemuk di Tanjung Laut Ditangkap Polisi karena Sabu

by Redaksi Cuitan Kaltim
November 4, 2025
0
67

BONTANG - Polisi menangkap seorang pria di Tanjung Laut. Penangkapan berlangsung di rumah tersangka, Senin (3/11/2025) siang. Himbauan Disdukcapil Bontang...

Tiga pelaku sabu diamankan Polres Bontang

Polres Bontang Ungkap Barang Bukti Ketiga Pelaku Sabu

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 29, 2025
0
73

BONTANG - Tiga orang terduga pelaku diamankan Polres Bontang, Senin (27/10/2025). Mereka diduga memiliki dan mengedarkan sabu. Tersangka, F, HM,...

Next Post
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang Saparuddin (Foto Ist)

Libur Sekolah Ramadan 2025, Ini Kata Disdikbud Bontang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Tradisi Kareku Kandei salah satu penampilan Paguyuban Ikabido saat Bontang City Carnival

    Paguyuban IKABIDO NTB Masuk 10 Besar Pawai Budaya, Ini Makna Penampilannya

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Rumah Warga di Jalan Gunung Dur RT 10 Bontang Ludes Terbakar

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan di Bontang, Begini Penyampaian Kepala PUPR

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Kronologi Dugaan Korupsi APBDES 2024, Kaur Keuangan Desa Bumi Etam Kutim Ditahan Jaksa

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • KPK Tangkap Gubernur Riau dan Pejabat PUPR dalam OTT di Pekanbaru

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Salah satu kegiatan rapat di Dinas DPMPTSP Bontang

Persetujuan Lingkungan Jadi Standar Wajib Pembangunan Besar

November 7, 2025
Proses rekontruksi Kasus Penganiayaan Lansia di Kantor Desa Tanah Abang Kutim

Kasus Penganiayaan Lansia di Kantor Desa Tanah Abang Kutim, Begini kata Polisi

November 7, 2025
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto bersama para Ojol

Kapolres Kutim Beri Piagam Penghargaan kepada Komunitas Ojol

November 7, 2025
Disdukcapil Bontang Gelar Jumat Bersih

Disdukcapil Bontang Gelar Gotong Royong Program Jumat Bersih di Kawasan Pelabuhan dan Masjid Terapung Loktuan

November 7, 2025

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang