KUKAR – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) membongkar jaringan sabu lintas wilayah dengan barang bukti mencapai 1,5 kilogram.
Kegiatan Press Release yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Lantai III Mako Polres Kukar, Rabu 15 April2026.
AKBP Khairul Basyar mengungkapkan data statistik yang mengejutkan. Hanya dalam kurun waktu empat bulan pertama di tahun 2026, Satresnarkoba Polres Kukar telah berhasil mengungkap 79 kasus dengan total 103 tersangka.
“Komitmen kami tidak main-main. Hingga April ini, kami telah mengamankan lebih dari 3,6 kilogram sabu, ganja, obat keras, hingga uang tunai puluhan juta rupiah dari tangan para pelaku,” tegas Kapolres di hadapan awak media.
Fokus utama rilis kali ini adalah pengungkapan kasus menonjol yang terjadi pada Minggu (12/04/2026) malam di wilayah Loa Janan.
Petugas berhasil mengamankan dua tersangka utama, yakni A (24) dan NN (33), di dua lokasi berbeda.
Tersangka A ditangkap di Jalan Gerbang Dayaku, Loa Duri Ulu, saat hendak mengantar sabu seberat 1,027 gram yang disembunyikan dalam toples jelly.
Hasil pengembangan kemudian mengarahkan petugas ke sebuah hotel di Samarinda, di mana tersangka NN berhasil diringkus dengan barang bukti tambahan seberat 561,3 gram sabu yang tengah dipecah dalam paket-paket kecil.
Kapolres menjelaskan barang bukti sabu seberat 1,5 kilogram tersebut diperkirakan memiliki nilai pasar mencapai Rp 2,7 miliar.
Namun, bagi kepolisian, nilai yang lebih berharga adalah jumlah nyawa yang berhasil diselamatkan dari ketergantungan barang haram tersebut.
“Apabila ada yang mencurigakan, kami harap warga langsung lapor,” pungkasnya. (*/Maldini)

















