KUKAR – Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara kembali mengungkap dua kasus sabu di Kota Bangun.
Kasus pertama terjadi Kamis, 30 Oktober 2025, pukul 10.00 Wita.

Seorang pria, PA (31), diamankan di rumahnya di Jalan M. Sidik RT 17.
Polisi menemukan tiga bungkus sabu seberat 1,38 gram di dompet biru putih di samping kasur.
“Kalau biasanya dompet disimpan buat uang, yang ini malah buat sabu,” ujar AKP Suyoko, Kasat
“Untung cepat ketahuan, kalau tidak bisa jadi ‘tabungan bahaya,” sambungnya.
Selain sabu, polisi menyita pipet kaca, plastik klip, sendok takar, korek api, dan Rp1 juta. PA mengakui semua barang tersebut miliknya.
Kasus kedua terjadi Jumat dini hari, 31 Oktober 2025, pukul 02.30 Wita.
Petugas mencurigai dua pria di pinggir Jalan Poros Tenggarong – Kota Bangun.
Salah satunya berinisial M (35).
M sempat membuang plastik kresek hitam. Di dalamnya terdapat bungkus teh kotak berisi delapan paket sabu seberat 60,41 gram.
“Cukup kreatif menyembunyikan sabu dalam bungkus teh kotak. Tapi sayangnya kreativitasnya tidak pada tempatnya,” jelasnya.
Polres Kukar menegaskan akan terus menindak tegas peredaran narkoba.
“Keduanya sudah diamakan beserta barang bukti,” pungkasnya. (*/Red)


















