SAMARINDA – Polresta Samarinda merilis hasil pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026 yang digelar selama 21 hari, terhitung sejak 18 Februari hingga 10 Maret 2026.
Kapolresta Samarinda Hendri Umar menyampaikan, dalam operasi tersebut pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 79 kasus dengan total 89 tersangka.
“Selama Operasi Pekat Mahakam 2026, kami berhasil mengungkap 79 kasus dengan 89 tersangka yang diamankan,” ujarnya, Selasa 17 Maret 2026.
Adapun jenis kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian, penyalahgunaan senjata tajam, perjudian, premanisme, penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, serta penjualan minuman keras tanpa izin.
Selain itu, terdapat pula penanganan tindak pidana ringan (tipiring) yang turut menjadi bagian dari operasi tersebut.
Operasi ini merupakan upaya Polresta Samarinda dalam menekan penyakit masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Kota Samarinda. (*/Arif)

















