KUTIM – Upaya Polsek Bengalon dalam menindak peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Setelah melakukan pengembangan kasus, polisi menangkap seorang pria berinisial ZA yang diduga sebagai pemasok sabu kepada jaringan lokal.
Penangkapan dilakukan di rumahnya di SP 8 Desa Tepian Makmur, Kecamatan Rantau Pulung, Kutai Timur (Kutim) Selasa (24/2/2026) siang.
Pengungkapan ini bermula dari tertangkapnya ZFG, yang sebelumnya kedapatan menyimpan sabu seberat 1,59 gram dalam dua poket.
Dari pemeriksaan, ZFG menyebut ZA sebagai sumber barang. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Bengalon dengan melakukan penggerebekan.
Kapolsek Bengalon, AKP Asriadi, mengatakan pola penyimpanan sabu oleh ZA terbilang berlapis. Saat memasuki kamar, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Fery Padlian menemukan satu bungkus pertama di atas kasur.
Pemeriksaan kemudian diperluas hingga ke bagian atas bangunan. Petugas menemukan kotak rokok yang diselipkan di atas plafon. Kotak itu berisi belasan poket sabu yang dibungkus tisu dan plastik klip.
Setelah dilakukan interogasi, ZA mengakui masih menyembunyikan sabu di luar rumah. Petugas menggali tanah di area belakang rumah dan mendapatkan tiga poket tambahan.
“Berkat kejelian dan kesigapan anggota di lapangan, seluruh barang bukti berhasil kami temukan dan amankan,” ujar AKP Asriadi, dalam keterangannya yang diterima, Kamis (26/2).
Polisi juga menyita uang tunai sekitar Rp1 juta yang diduga berasal dari transaksi, serta satu ponsel, pipet plastik, plastik klip, dan satu sepeda motor tanpa pelat nomor.
Dari seluruh rangkaian penindakan, jumlah sabu yang diamankan dari dua tersangka mencapai 17,75 gram dalam total 21 bungkus.
ZA kini ditahan di Mapolsek Bengalon untuk proses lanjutan. Ia dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika atas dugaan mengedarkan dan menguasai narkotika golongan I lebih dari 5 gram.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Kami mengajak masyarakat tetap proaktif memberikan informasi apabila melihat aktivitas yang mencurigakan,” tutup AKP Asriadi. (*/Arya)
















