BONTANG – Satu unit rumah di Jalan Tipalayo RT 36 No.55, Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, roboh, Minggu 24 Mei 2026.
Peristiwa itu diduga terjadi akibat pondasi bangunan tidak mampu menahan beban berlebih pada rumah yang berdiri di atas perairan.
BPBD Kota Bontang menerima laporan langsung dari Bhabinkamtibmas pada Minggu dini hari, 24 Mei 2026 sekitar pukul 00.38 WITA.
Setelah menerima informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan kaji cepat dan pendataan korban terdampak.
Kepala BPBD Bontang Usman menjelaskan, kondisi pondasi rumah yang sudah tidak kuat menjadi faktor utama bangunan tersebut roboh.
“Rumah berada di atas air dan mengalami kelebihan beban sehingga tiang pondasi tidak mampu menopang struktur bangunan,” ungkapnya.
“Akibatnya rumah roboh dan berdampak pada bagian teras rumah warga di sebelahnya,” sambungnya.
Dalam kejadian itu, satu rumah dilaporkan roboh total. Sementara satu rumah lainnya mengalami kerusakan pada bagian teras.
“Tidak ada korban jiwa,” katanya singkat.
Data sementara penghuni rumah roboh yakni Hatija (48), Musafir (27), Musahir (26), M. Agus Setiawan (20), dan Asmaul Husna (15).
Sedangkan warga yang terdampak pada bagian teras rumah atas nama Unding.
BPBD Bontang mengimbau masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir dan rumah di atas air agar rutin memeriksa kondisi pondasi bangunan guna mencegah kejadian serupa.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan kekuatan struktur bangunan, terutama rumah yang berada di wilayah perairan,” pungkasnya. (*/Niwil)

















