KUTIM – Dugaan kasus begal atau perampokan sempat menjadi perhatian. Polsek Teluk Pandan menangani kasus dengan pendekatan humanis.
Dengan pendekatan mediasi atau problem solving, dan menghadirkan pihak terkait yang terlibat sehingga akhirnya dapat diselesaikan dengan damai, Kamis (09/04/2026).
Kejadian tersebut terjadi pada Senin tanggal 06 April 2026 sekitar pukul 23.00 WITA di Jalan Pipa Bukit Kusnodo, Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur.
Korban, berinisial (CT), mengalami beberapa luka akibat insiden tersebut, seperti luka robek di alis kiri, memar di mata kiri, luka dibagian bibir bawah, serta luka pad pelipis dan lutut.
Setalah dilakukan penanganan, Polsek Teluk Pandan menghadirkan korban dan tiga terduga pelaku untuk melakukan proses mediasi.
Dalam pertemuan tersebut, kesepakatan yang dicapai, dengan pengakuan dari pelaku dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban.
Dari pengakuan tersebut, Korban menerima permintaan maaf tersebut dan tidak melanjutkan perkara ke proses hukum, dengan pertimbangan kemanusiaan dan masa depan pelaku.
Dalam mediasi tersebut juga menetapkan point untuk pelaku bertanggung jawab atas perbaikan handphone milik korban yang rusak akibat peristiwa tersebut.
Serta biaya pengobatan korban ditanggung oleh keluarga pelaku baik yang telah dikeluarkan di rumah sakit, maupun pada perawatan lanjutan.
Sementara itu korban juga sepakat untuk melakukan klarifikasi kepada publik terkait peristiwa yang sempat viral dengan tudingan aksi pembegalan merupakan kesalahpahaman antar pihak.
Merespon peristiwa tersebut, Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menegaskan dalam menangani perkara melalui penyelesaian secara restorative justice merupakan prioritas polri
“Apapun kasusnya, utamakan penyelesaian yang humanis melalui mediasi, selama semua pihak sepakat dan tidak menimbulkan keresahan lanjutan,” ungkapnya.
AKBP Fauzan juga menyampaikan ke masyarakat untuk lebih bijak dan tidak mudah terpengaruh terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar,” ujarnya
Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk memberikan kepercayaan terhadap kepolisian dalam menangani setiap kasus untuk ditangani secara profesional.
“Percayakan setiap penanganan kasus kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara profesional,” tutupnya. (*/Arya)
















