CUITANKALTIM.COM, BONTANG – SMP Negeri 5 Bontang Utara menetapkan daya tampung sebanyak 216 siswa dalam pelaksanaan SPMB 2026, sebagai bentuk kesiapan sekolah dalam menghadapi tahun ajaran baru.
Penetapan kuota ini bukan tanpa pertimbangan. Sekolah melakukan analisis mendalam terkait kapasitas ruang kelas, jumlah tenaga pendidik, serta ketersediaan fasilitas penunjang pembelajaran.
Dengan total enam rombongan belajar yang disiapkan, masing-masing kelas akan diisi maksimal 36 siswa sesuai dengan standar yang telah ditentukan pemerintah. Hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas proses belajar mengajar.
Keseimbangan antara jumlah siswa dan fasilitas menjadi perhatian utama agar tidak terjadi over kapasitas yang dapat berdampak pada menurunnya efektivitas pembelajaran di dalam kelas.
Selain itu, kesiapan tenaga pendidik juga menjadi faktor penting dalam menentukan daya tampung. Sekolah memastikan bahwa jumlah guru yang tersedia mampu mengakomodasi kebutuhan pembelajaran secara maksimal.
“Kami tidak hanya melihat angka kuota, tetapi juga kesiapan secara keseluruhan, termasuk guru, ruang kelas, dan fasilitas pendukung lainnya agar proses belajar berjalan optimal,” jelasnya, Sari indrawati Wakil Kepala SMP 5 Bontang Utara, Sabtu (9/5/2026).
Sekolah juga memastikan bahwa setiap rombel memiliki fasilitas yang memadai, mulai dari ruang belajar yang layak hingga sarana pendukung lainnya seperti laboratorium dan perpustakaan.
Di sisi lain, jumlah lulusan tahun ini yang mencapai 210 siswa turut menjadi dasar pertimbangan dalam menentukan kuota penerimaan agar tetap seimbang.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas jumlah siswa di sekolah sekaligus memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga.
“Kami berharap daya tampung yang telah ditetapkan ini benar-benar mampu mengakomodasi kebutuhan siswa baru tanpa mengurangi kualitas layanan pendidikan yang kami berikan,” tutupnya. (MH/ADV)

















